Agun Gunandjar Bongkar Tantangan Berat Revisi UU Pemilu: Pemilu Cerdas, Politik Uang Harus Tumbang!

Screenshot

Berita Golkar – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tengah menggodok revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Revisi ini diharapkan mampu melahirkan regulasi yang mendorong penyelenggaraan pemilu bersih, cerdas, dan berintegritas, sekaligus menekan praktik politik uang.

Harapan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa. Politikus senior Partai Golkar yang akrab disapa Kang Agun itu menegaskan, dirinya belum berani menyebut revisi UU Pemilu akan langsung mewujudkan pemilu yang bersih. Menurutnya, masih banyak tahapan dan tantangan yang harus diselesaikan.

“Saya belum berani menyebut undang-undang pemilu yang bersih, belum berani. Tahapannya masih berat. Saya ingin undang-undang pemilu ini menjadi pemilu yang cerdas dan berintegritas,” kata Kang Agun dalam sebuah siniar yang dikutip pada Minggu ( 25/10/2026), dikutip dari kedaipena.

Ia menjelaskan, salah satu hal penting yang perlu diatur dalam revisi UU Pemilu adalah membangun kesadaran dan tanggung jawab pemilih dalam menentukan pilihan. Sebab, setiap suara yang diberikan akan turut menentukan arah dan nasib bangsa selama lima tahun ke depan.

“Bagaimana dia mencoblos dalam kriteria baik. Baik itu yang dicoblos adalah yang terbaik. Yang kita harus sadarkan bahwa ingat Anda adalah manusia, Anda adalah warga negara yang menentukan nasib lima tahun ke depan. Coblosan Anda ini menentukan,” tuturnya.

Menurut Kang Agun, upaya mewujudkan pemilu yang berintegritas harus didukung dengan literasi dan edukasi politik yang memadai. Karena itu, revisi UU Pemilu perlu memberikan ruang dan waktu yang cukup bagi pendidikan pemilih agar masyarakat dapat menentukan pilihan secara rasional, tanpa terpengaruh praktik politik uang.

“Nah, makanya pemilu yang berintegritas itu bagaimana kita menghindari money politics,” ujarnya.

Atas dasar itu, Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu berencana berkonsultasi dengan Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Konsultasi tersebut diharapkan dapat memberikan masukan dalam merumuskan aturan yang mampu mendorong terwujudnya pemilu yang berintegritas.

Kang Agun juga menekankan pentingnya memperkuat peran penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Kang Agun menuturkan, tugas kedua lembaga tersebut tidak boleh hanya terbatas pada verifikasi partai politik, pelaksanaan pemungutan suara, dan penghitungan suara.

“Di undang-undang ini juga kita akan coba rumuskan bagaimana penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu menjalankan tupoksinya tidak hanya sekadar verifikasi partai politik, lalu dia melakukan pemungutan suara, menghitung suara? Selesai. Selesai, tidak. Tapi dia harus punya prinsip bagaimana penyelenggaraan pemilu ini sungguh-sungguh cerdas,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menilai pemilu yang cerdas harus dibangun sejak awal melalui penguatan institusi penyelenggara maupun peserta pemilu. Karena itu, Pemilu 2029 perlu dipersiapkan dengan konsep, gagasan, dan pemikiran yang matang, disertai sumber daya manusia yang memadai serta program pelatihan dan pendidikan politik.

Kang Agun juga menyoroti karakter pemilih dari kalangan Generasi Z dan Generasi Alpha yang dinilainya memiliki pendekatan berbeda dalam menentukan pilihan politik. Menurutnya, pendekatan politik yang hanya mengandalkan pemberian uang tidak serta-merta mampu memengaruhi pilihan generasi tersebut.

“Karena apa? Karena pemilih ke depan ini dalam kacamata saya, itu pemilih yang pakai money politik saya enggak tembus tuh. Gen Z dan Gen Alpha tuh, itu orang yang cuek-cuek aja kita ngobrol kayak gini dia main sendiri. Kamu diatur-atur, dikasih duit juga iya, duit-duit saya milih soal nanti. Belum minta lagi aku balikin, kan gitu,” ungkapnya.

Ia menilai, generasi muda justru perlu dihadapkan pada proses pemilu yang lebih cerdas, terbuka, dan berbasis gagasan. Dengan demikian, peserta pemilu dituntut untuk menawarkan program serta pemikiran yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar mengandalkan politik uang.

“Nah sehingga, justru yang dibutuhkan oleh mereka itu ketika ada pemilih ada pemilu cerdas, ya lebih tertantang,” pungkasnya. []