Berita Golkar – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golongan Karya (Golkar) dipastikan bakal meraih dua kursi DPR RI Dapil II Aceh, dalam Pemilu Legislatif (Pileg) pada 14 Februari lalu.
Dapil II Aceh, meliputi Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Langsa, Aceh Timur, Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Bireuen, Bener Meriah dan Kabupaten Aceh Tengah. Terdapat 6 Kursi DPR RI Dapil II Aceh, yang diperebutkan oleh 18 Partai Politik Nasional (Parnas).
Seperti yang dilansir oleh situs pemilu2024.kpu.go.id, versi: 17 Feb 2024 19:30:00 Progress: 3.799 dari 7.568 TPS (50.20%), ada beberapa Partai Politik Nasional yang akan tergeser kursi DPR RI digantikan dengan wajah baru caleg Partai Politik lain.
Berdasarkan data yang himpun Harian Rakyat Aceh, dari situs pemilu2024.kpu.go.id dan
melakukan pembagian kursi sesuai surat sah calon DPR RI dan surat suara sah partai politik.
Terkait data perolehan suara itu, Rakyat Aceh memprediksikan perolehan kursi DPR RI Dapil II Aceh, untuk Partai Golkar dan PKB akan meraih dua kursi dari total enam kursi yang diperebutkan.
Perolehan suara sementara, dengan sistem pembagian untuk Kursi 1 akan dipegang oleh Partai Golkar (85.834 suara), Kursi 2 diraih oleh PKB (78.972), Kursi 3 jatuh kepada Partai NasDem (51.703 suara) dan Kursi 4 diraih oleh Partai Gerindra (39.849 suara).
Sementara untuk kursi ke 5 direbut oleh Partai Golkar (28.611 suara) setelah perolehan kursi 1 sebanyak 85.834 suara dibagi 3. Kemudian, jatah kursi ke 6 dikuasai oleh PKB (26.324 suara) setelah dibagi 3 dari total 78.972 suara PKB Dapil II Aceh.
Sementara untuk PKS, Demokrat dan PPP diperiksakan bakal tidak memperoleh kursi DPR RI dari Dapil II Aceh. PKS sendiri hanya memperoleh suara sah Partai Politik dan calon DPR RI sebanyak 23.490 suara.
Partai Demokrat mendapatkan suara sah Partai Politik dan calon DPR RI hanya 22.441 suara. Selanjutnya, juga PPP hanya mampu meraih suara sah Partai Politik dan calon DPR RI 22.111 suara. {sumber}