Kebijakan WFH di Tengah Krisis Global Disorot, Ahmad Doli Kurnia Ingatkan Risiko Pelayanan Publik Kacau

Berita Golkar – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menanggapi wacana Work From Home (WFH) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan disarankan untuk pegawai swasta, sesuai arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Pekan lalu, kebijakan WFH sendiri sudah diminta oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk dikaji meski situasi dalam negeri masih relatif kondusif.

Tujuannya, demi menghemat bahan bakar minyak (BBM), sebagai antisipasi terhadap dampak krisis akibat perang Amerika Serikat (AS)-Israel vs Iran.

“Ini saya minta dibicarakan nanti ya mungkin oleh Menko-Menko nanti berapa hari ini kita lihat. Kita pikirkan. Dulu kita atasi COVID, berhasil kita. Dan kita mampu, banyak bekerja dari rumah, efisiensi, berarti kita menghemat BBM dalam jumlah yang sangat besar,” kata Prabowo dalam sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026), dikutip dari Tribunnews.

Terkait wacana penerapan WFH untuk ASN dan pegawai swasta, Ahmad Doli menyebut, hal tersebut memang langkah antisipasi dari pemerintah menghadapi potensi krisis energi buntut konflik di Timur Tengah.

Menurut legislator Partai Golkar (Golongan Karya) ini, masyarakat perlu mengapresiasi wacana tersebut.

“Pertama, saya kira kita juga bisa melihat ya, kebijakan ini sebetulnya antisipasi untuk menghadapi krisis yang akan dihadapi oleh dunia terkait dengan perang di Timur Tengah dan kemudian nanti ada krisis energi, termasuk bahan bakar minyak, dan seterusnya,” jelas Ahmad Doli, dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Pagi di kanal YouTube KompasTV, Rabu (25/2/2026).

“Jadi, pemerintah berupaya untuk mengambil langkah-langkah antisipasi terhadap terjadinya kemungkinan krisis. Itu yang pertama saya kira juga perlu kita hargai gitu.”

Harus Dikaji Mendalam, Jangan Sampai Esensi Tugas Utama PNS Berkurang

Kemudian, Ahmad Doli Kurnia yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI (Baleg) itu juga mengingatkan, wacana penerapan WFH baik untuk ASN maupun pegawai swasta harus dikaji secara mendalam.

Menurutnya, jangan sampai kebijakan tersebut jadi tidak efektif. Misalnya, WFH yang diberlakukan di akhir pekan atau akhir hari kerja malah dijadikan momen liburan.

“Kebijakan ini memang harus didahului dengan kajian yang cukup mendalam. Nah, jangan sampai misalnya kebijakan ini justru tidak efektif,” jelasnya.

Selain itu, Ahmad Doli menilai, pengkajian harus dilakukan juga terhadap sektor atau instansi mana saja yang dapat diberlakukan WFH. Sehingga, tidak akan mengurangi esensi dari tugas utama PNS.

“Nah, yang kedua nanti harus dikaji sektor-sektor mana saja atau instansi-instansi mana saja sehingga kebijakan work from home ini tidak mengurangi esensi tugas utama dari PNS,” papar Ahmad Doli.

“Misalnya, tugas utamanya pelayanan publik. Nah, jangan sampai sektor-sektor pelayanan publik itu malah terbengkalai ya, karena itu sebetulnya fungsi utama dari fungsi birokrasi.”

Harus Ada Kultur Baru

Ahmad Doli Kurnia yang mewakili daerah pemilihan Sumatera Utara III ini lantas menyatakan, harus ada kultur dan sistem kerja baru yang disusun pemerintah jika kebijakan WFH bagi ASN benar-benar diterapkan.

“Nah, yang ketiga adalah memang harus diciptakan kultur baru dan melalui sistem kerjanya seperti apa,” tutur Ahmad Doli.

“Jadi, nanti misalnya penugasannya, monitoringnya, dan evaluasinya seperti apa. Target juga harus ketat.”

“Jangan sampai juga pekerjaan itu diserahkan ke rumah tapi tidak punya target capaian kerja misalnya, per minggu, terpenuhi atau tidak, gitu.”

Ahmad Doli pun menegaskan, DPR RI akan memantau dan meningkatkan fungsi pengawasannya terhadap kebijakan WFH ini jika nanti diberlakukan.

“Kami di DPR sebagai mitra kerja pemerintah akan ikut terus ya. Ketika kebijakan ini nanti akan diterapkan, tentu fungsi pengawasan DPR juga harus lebih diintensifkan,” ucap Ahmad Doli.

Menurutnya, Komisi II DPR RI juga akan melakukan pembahasan dan mendengarkan penjelasan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (PANRB) mengenai konsep dari kebijakan WFH tersebut.

“Dan sebelum itu, mungkin nanti saya kira, kami di DPR akan juga mendiskusikan, akan kita dengarkan dulu ya. Melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk kemudian bisa menjelaskan ini konsepnya seperti apa,” pungkasnya.

Hemat 20 Persen Konsumsi BBM

Menyusul arahan Prabowo untuk penerapan WFH bagi ASN dan swasta, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan WFH sehari dalam sepekan dapat menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) hingga 20 persen.

“Ada hitungan kasar sekali… (WFH bisa menghemat) seperlima, kira-kira 20 persen (penggunaan BBM),” kata Purbaya, dikutip dari KompasTV.

Purbaya juga mengusulkan hari Jumat sebagai opsi pelaksanaan WFH.

Jika diterapkan, rangkaian akhir pekan akan menjadi lebih panjang yakni Jumat hingga Minggu, yang dinilai dapat mendorong aktivitas rumah tangga sekaligus sektor pariwisata.

WFH 1 Hari dalam 5 Hari Kerja, Rencana Diterapkan setelah Lebaran 2026

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan WFH untuk ASN dan Swasta sedang disiapkan guna merespons tingginya harga minyak dunia imbas perang di Kawasan Timur Tengah.

“Terkait dengan kajian bahwa dengan tingginya harga minyak, maka perlu efisiensi daripada waktu kerja di mana akan dibuka fleksibilitas untuk work from home,” kata Airlangga usai melakukan rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Airlangga merincikan teknis untuk kebijakan WFH ini sedang disiapkan pemerintah. Pemerintah merencanakan WFH dapat dilakukan para pekerja selama satu hari dalam satu minggu. “Satu hari dalam lima hari kerja,” ungkap Airlangga, diwartakan Kompas.com.

Menurutnya, kebijakan ini juga diharapkan bisa diterapkan bukan oleh ASN saja, tetapi juga pekerja swasta.

“Nah, itu teknisnya sedang akan disiapkan, karena ini diharapkan juga tidak hanya ASN, tetapi juga swasta dan juga pemda-pemda. Nah, ini semuanya kita sedang siapkan lagi,” tuturnya.

Menurut dia, kemungkinan penerapan kebijakan WFH ini akan dimulai selepas Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Jika konsep kebijakannya sudah dimatangkan, ia mengatakan, pengumuman lanjutan akan disampaikan ke publik.

“Pasca-Lebaran, tapi nanti kita akan tentukan kapan waktunya,” tuturnya.

Terkait durasi pelaksanaan WFH ini juga masih akan dibahas lebih lanjut menyesuaikan situasi harga minyak dunia.

“Nanti kita lihat situasinya. Situasi harga minyak, situasi perang. Jadi kita ikuti situasi yang berkembang,” kata Airlangga. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *