Gubernur Rudy Mas’ud Gaspol! Bantuan Keuangan Kaltim Tetap Jalan Meski Anggaran Terbatas

Berita Golkar – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud mengalokasi bantuan keuangan bagi sepuluh kabupaten dan kota demi mencegah guncangan fiskal di daerah, sekaligus membantah wacana penghapusan bankeu pada 2027.

“Saya telah menyampaikan kepada Sekretaris Daerah agar bantuan keuangan ini tetap diupayakan masuk meski kapasitas anggaran kita sangat terbatas,” kata Rudy Mas’ud saat Musrenbang Kaltim di Samarinda, Kamis (30/4/2026).

Keputusan ini, katanya, diambil untuk mengakomodasi usulan dari pemerintah daerah meskipun Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebenarnya sudah ditutup. Mengenai jumlah alokasi bantuan keuangan segera digodok bersama Bappeda setempat.

Gubernur Rudy mengatakan, pemerintah provinsi bersedia mencari celah membuka kembali sistem tersebut agar hasil kesepakatan Musrenbang dari seluruh kepala daerah bisa diupayakan.

Komitmen gubernur ini sekaligus merespons masukan Anggota DPD RI Andi Sofyan Hasdam terkait wacana penghapusan dana bantuan keuangan provinsi ke daerah tingkat II.

Di kesempatan yang sama, Sofyan menganalogikan provinsi sebagai orang tua yang wajib membuktikan kepedulian kepada anak-anaknya di kabupaten dan kota melalui dukungan anggaran.

“Penghapusan aliran dana bantuan keuangan provinsi tentu memicu efek domino yang merugikan mengingat berlakunya aturan pembatasan belanja pegawai secara ketat mulai 1 Januari mendatang,” ungkap Sofyan, dikutip dari Antaranews.

Tanpa adanya suntikan dana provinsi, kata dia, belanja pegawai daerah tidak boleh melampaui ambang batas 30 persen dari APBD sehingga berpotensi memangkas kesejahteraan para Aparatur Sipil Negara.

Menindaklanjuti instruksi gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni bergerak menyusun skema teknis untuk mengeksekusi penyaluran dana tersebut.

Sri mengakui format pengusulan awal dari pemerintah kabupaten dan kota memang belum menyediakan ruang khusus untuk pos bantuan keuangan.

Kendati keran anggaran kini telah didobrak, ia memberi syarat bahwa pencairan dana harus selaras dengan prioritas pembangunan serta daya dukung keuangan provinsi.

“Mekanisme bantuan keuangan provinsi ke daerah tingkat II ini segera dikoordinasikan secara komprehensif bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah agar pelaksanaannya tetap tertib dan bebas dari benturan aturan hukum,” kata dia.

Meski angka bantuan keuangan provinsi pada 2027 masih digodok, pada alokasi 2026 untuk 10 kabupaten/kota di Kaltim sebagai berikut:
1. Samarinda Rp311,66 miliar
2. Berau Rp222,09 miliar
3. Paser Rp213,33 miliar
4. Balikpapan Rp139,18 miliar
5. Bontang Rp Rp88,85 miliar
6. Penajam Paser Utara Rp62,99 miliar
7. Kutai Kartanegara Rp 50,32 miliar
8. Kutai Timur Rp27,49 miliar
9. Kutai Barat Rp5 miliar
10 Mahakam Ulu Rp5 miliar. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *