Hak Angket Rudy Mas’ud Menggelinding, Fraksi Partai Golkar Minta DPRD Tempuh Jalur Interpelasi Lebih Dulu

Berita Golkar – Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Timur memilih mendorong penggunaan hak interpelasi dibanding langsung menggulirkan hak angket terhadap Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud.

Sikap tersebut disampaikan dalam rapat konsultasi yang berlangsung di Gedung D lantai 6 DPRD Kalimantan Timur, Samarinda pada Senin (4/5/2026) malam.

Wacana hak angket bergulir setelah massa melakukan demonstrasi besar-besaran pada April 2026 buntut penggunaan anggaran yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip efisiensi. Di antaranya, pengadaan mobil dinas gubernur sebesar Rp 8,5 miliar dan renovasi rumah jabatan senilai Rp 25 miliar.

Alasan Fraksi Golkar Dorong Hak Interpelasi

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kalimantan Timur Muhammad Husni Fachruddin mengatakan, pihaknya bukan menolak hak angket, namun menilai DPRD perlu melalui tahapan awal berupa hak interpelasi.

“Bukan tidak mendukung, tapi harus melalui interpelasi lebih dulu. Kita panggil OPD terkait, bahas secara detail, baru melangkah ke hak angket,” ujarnya, dikutip dari TribunKaltim, Selasa (5/5/2026).

Menurut Husni, langkah bertahap diperlukan agar persoalan yang berkembang dapat dibedah lebih mendalam sebelum masuk ke proses penyelidikan yang lebih luas melalui hak angket. Fraksi Golkar juga menilai sejumlah isu yang ramai diperbincangkan publik perlu dibahas secara menyeluruh dalam forum resmi DPRD.

Isu tersebut di antaranya pengadaan mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar serta renovasi rumah jabatan kepala daerah dengan anggaran Rp 25 miliar.

6 Fraksi di DPRD Setuju Hak Angket

Sementara itu, mayoritas fraksi di DPRD Kalimantan Timur justru mendukung penggunaan hak angket sebagai tindak lanjut tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalimantan Timur. Dalam rapat konsultasi tersebut, tujuh fraksi menyampaikan sikap masing-masing secara terbuka.

Sebanyak enam fraksi menyatakan sepakat agar hak angket segera diproses, sedangkan Fraksi Golkar menjadi satu-satunya fraksi yang mengambil keputusan berbeda.

Jalannya rapat konsultasi juga dihadiri Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana.

Nurhadi menjelaskan, tahapan berikutnya ialah membawa usulan hak angket ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim. Banmus merupakan alat kelengkapan DPRD yang memiliki tugas menyusun jadwal agenda kegiatan dewan, termasuk menentukan pembahasan dalam rapat resmi.

“Nanti kita jadwalkan di Banmus, lalu dibawa ke paripurna sebelum pembentukan pansus,” kata Juru Bicara DPRD Kalimantan Timur Nurhadi Saputra dilansir dari TribunKaltim, Selasa (5/5/2026). []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *