Berita Golkar – Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) perlu dievaluasi agar benar-benar memberi manfaat bagi perekonomian dalam negeri.
Menurutnya, pasokan gas untuk skema HGBT jumlahnya terbatas sehingga alokasinya harus tepat sasaran. Gas dengan harga khusus harus diprioritaskan bagi sektor yang paling membutuhkan dan paling besar dampaknya bagi ekonomi nasional.
“Penilaian perlu melihat tingkat pemanfaatan gas, kontribusinya terhadap industri dalam negeri, serta dampak ekonominya, termasuk efek berganda yang dihasilkan,” ucap Bambang dikutip dari siaran pers yang diterima, Senin (2/3/2026), dikutip dari MediaIndonesia.
Berdasarkan temuan Komisi XII, terdapat perusahaan penerima HGBT yang sebagian besar hasil produksinya diekspor. Dalam beberapa kasus, sekitar 90% produksi perusahaan tersebut ditujukan untuk pasar ekspor, sehingga manfaat langsung bagi penguatan industri dan ekonomi domestik menjadi terbatas.
“Kalau perusahaan yang menerima HGBT justru mayoritas produksinya untuk ekspor dan tidak memberi penguatan signifikan terhadap industri dalam negeri, maka alokasinya perlu dihitung ulang. Gas dengan harga khusus harus diarahkan untuk memperkuat ekonomi nasional,” tegasnya.
Bambang juga menekankan bahwa penerima HGBT tidak hanya sektor industri, tetapi juga sektor pembangkit listrik. Misalnya, kebutuhan gas untuk pembangkit listrik di kawasan ekonomi khusus atau kawasan industri strategis yang menopang investasi dan aktivitas manufaktur, seperti di Batam.
“Dalam kondisi pasokan gas yang terbatas, sektor-sektor strategis seperti kawasan ekonomi khusus dan kawasan industri yang menjadi pusat investasi harus menjadi prioritas, karena kecukupan energi di wilayah tersebut berdampak langsung terhadap kegiatan ekonomi dan stabilitas pasokan listrik,” pungkasnya. []



