Wamendag Dyah Roro Esti Ajak Kadin Optimalkan 25 Perjanjian Dagang untuk Genjot Ekspor

Berita Golkar – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memperkuat sinergi untuk mengoptimalkan pemanfaatan berbagai perjanjian dagang internasional yang telah berlaku.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas akses pasar ekspor, meningkatkan daya saing pelaku usaha nasional, serta menjaga momentum positif kinerja perdagangan Indonesia di tengah dinamika ekonomi global.

Menurut Roro, berbagai perjanjian dagang yang telah disepakati Indonesia merupakan instrumen strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan ekspor dan diversifikasi pasar.

“Kita patut optimistis karena kinerja perdagangan Indonesia terus menunjukkan ketahanan yang kuat,” ujar Roro saat membuka Rapat Pembahasan Utilisasi Perjanjian Dagang di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (8/6/2026), dikutip dari MetroTVNews.

Kinerja perdagangan Indonesia menunjukkan tren positif. Pada 2025, Indonesia mencatat surplus neraca perdagangan sebesar USD41,05 miliar. Capaian tersebut berlanjut pada periode Januari-April 2026 dengan surplus perdagangan mencapai USD5,64 miliar. Pada periode yang sama, ekspor nonmigas tumbuh 6,28 persen secara tahunan.

Optimalisasi 25 perjanjian perdagangan

Saat ini Indonesia telah memiliki 25 perjanjian perdagangan internasional yang mencakup lebih dari 35 negara mitra di berbagai kawasan dunia. Negara-negara tersebut merepresentasikan sekitar sepertiga produk domestik bruto (PDB) global dan lebih dari separuh populasi dunia.

Pada 2025, hampir 68 persen ekspor Indonesia ditujukan ke negara-negara mitra perjanjian dagang. Menurut Roro, capaian tersebut menunjukkan perjanjian dagang telah menjadi fondasi penting dalam memperkuat akses pasar bagi produk Indonesia.

“Oleh karena itu, peningkatan pemanfaatan fasilitas yang tersedia dalam perjanjian dagang menjadi agenda strategis yang perlu terus didorong bersama,” kata Roro.

Salah satu contoh pemanfaatan perjanjian dagang terlihat pada implementasi Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA). Sejak mulai berlaku pada September 2023, hubungan perdagangan Indonesia dan Uni Emirat Arab menunjukkan perkembangan positif.

Neraca perdagangan Indonesia dengan Uni Emirat Arab yang sebelumnya mengalami defisit berbalik mencatat surplus sebesar USD1,62 miliar pada 2025.

Untuk meningkatkan pemanfaatan fasilitas perjanjian dagang, Kemendag terus memperkuat berbagai program pendampingan dan fasilitasi. Upaya tersebut dilakukan melalui diseminasi informasi berbasis potensi ekspor daerah, penyelenggaraan coaching clinic bagi eksportir, serta pengembangan sistem elektronik surat keterangan asal (e-SKA) guna mempermudah proses administrasi perdagangan. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *