Menkomdigi Meutya Hafid Bongkar Modus Baru Judol! Petani dan Ibu Rumah Tangga Dijadikan ‘Ternak Rekening’

Berita GolkarMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membongkar modus baru yang digunakan jaringan judi online untuk mengelabui sistem perbankan. Menurutnya, para pelaku memanfaatkan masyarakat berpenghasilan rendah, mulai dari petani hingga ibu rumah tangga (IRT), untuk membuka rekening yang kemudian dijadikan sebagai rekening penampung transaksi ilegal.

Praktik tersebut, kata Meutya, dilakukan dengan memberikan imbalan uang tunai kepada masyarakat yang bersedia membuka rekening atas nama mereka. Rekening-rekening itu selanjutnya digunakan sebagai bagian dari mata rantai operasional jaringan judi online.

“Bagaimana mudahnya kemudian membuat rekening penampung dengan meminta kepada masyarakat yang kurang mampu dibayar Rp100.000 sampai Rp500.000 untuk membuat rekening-rekening penampung,” ujar Meutya dalam OJK Banking Forum 2026, di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Ia mengatakan korban yang direkrut tidak berasal dari kelompok tertentu saja. Berdasarkan berbagai laporan yang diterima Komdigi, petani hingga ibu rumah tangga (IRT) menjadi sasaran karena dinilai mudah tergiur imbalan uang tunai. “Banyak yang petani, banyak yang ibu rumah tangga,” dikatakan Meutya yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Menurut Meutya, modus tersebut menjadi salah satu tantangan dalam upaya memutus mata rantai ekosistem judi online (Judol). Ia menilai praktik tersebut seharusnya dapat dicegah apabila proses verifikasi nasabah oleh industri perbankan diperketat hingga ke tingkat kantor cabang maupun gerai layanan.

“Kami yakini sebetulnya kalau KYC diperkuat hingga ke daerah atau gerai-gerai perbankan ini bisa dideteksi lebih awal. Terutama kalau rekeningnya mungkin jumlah saldonya tidak banyak, tetapi rekening yang dibuat sampai banyak, itu juga pasti dapat dideteksi lebih awal kalau kita semua hati-hati,” ujarnya.

Meutya menegaskan, pemberantasan judi online tidak cukup dilakukan dengan memblokir situs maupun konten perjudian. Menurutnya, pemerintah juga harus memutus aliran dana yang menjadi penopang operasional jaringan tersebut melalui penindakan terhadap rekening-rekening penampung.

Ia menyebut rekening penampung sebagai “leher” ekosistem judi online yang harus diputus agar praktik perjudian digital tidak terus berkembang.

“Pemutusan situs harus juga dibarengi dengan mengamputasi leher dari ekosistem judi online yaitu rekening-rekening penampung. Rekening penampung kita anggap menjadi lehernya dan tentu ini yang harus diberantas juga dengan bekerja sama dengan banyak pihak, termasuk teman-teman di perbankan,” kata Meutya.

Karena itu, ia meminta industri perbankan memperkuat penerapan prinsip Know Your Customer (KYC) agar praktik pembukaan rekening untuk kepentingan pelaku kejahatan dapat dideteksi sejak awal.

Menurutnya, penguatan sistem verifikasi nasabah akan membuat rekening-rekening penampung lebih cepat teridentifikasi sebelum digunakan oleh jaringan judi online, sehingga penanganannya tidak lagi bergantung pada laporan masyarakat ataupun pemblokiran setelah transaksi berlangsung.

“Kalau dari awal memang ternak rekening bisa dihindari, bisa dikecilkan oleh tim Bapak-Ibu di seluruh penjuru Indonesia. Jadi ini yang memang sangat krusial,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *