Menteri P2MI Mukhtarudin Pastikan Kasus Ai Juariah Tak Berhenti di Pemulangan, Jaringan Pengirim ke Libya Diburu

Berita Golkar – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin/menilai, keberhasilan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur, Jawa Barat, Ai Juariah, dari Libya, mencerminkan kuatnya sinergi dan koordinasi antara Kemlu, KP2MI dan KBRI di Tripoli.

“Keberhasilan pemulangan ini merupakan hasil kerja sama yang erat antara kementerian dan lembaga terkait dalam memastikan pelindungan warga negara Indonesia yang menghadapi permasalahan di luar negeri. Di tengah situasi keamanan dan tantangan operasional di Libya, koordinasi yang solid menjadi kunci sehingga proses pelindungan dan pemulangan dapat berjalan dengan baik,” ujar Mukhtarudin dalam keterangannya, Senin (13/7/2026), dikutip dari Sinpo.

Kasus Ai Juariah sebelumnya menyita perhatian publik setelah video dirinya meminta pertolongan dari Libya viral di media sosial. Dalam video itu, perempuan berusia 48 tahun itu tampak mengalami luka di wajah dan memohon bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar dapat dipulangkan ke Indonesia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ai Juariah diduga berangkat ke Libya melalui jalur olegal. Kondisi tersebut membuatnya berada dalam situasi rentan ketika menghadapi berbagai persoalan selama bekerja di negara tujuan.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Kemlu bersama KBRI Tripoli melakukan langkah-langkah pelindungan dan koordinasi dengan KP2MI serta instansi terkait hingga proses pemulangan akhirnya dapat terlaksana.

Setelah tiba di Indonesia, Ai Juariah langsung mendapat pendampingan dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat. Ia kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Cianjur untuk menjalani proses pemulihan bersama keluarga.

Mukhtarudin memastikan, KP2MI akan terus memberikan pendampingan kepada Ai Juariah, termasuk melakukan asesmen terhadap kondisi yang bersangkutan, memastikan pemenuhan hak-haknya sebagai, serta mendukung proses reintegrasi sosial dan ekonomi di daerah asal.

Selain pendampingan terhadap korban, Mukhtarudin menegaskan, penanganan kasus ini tak berhenti pada proses pemulangan. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Desk Koordinasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), aparat penegak hukum, serta kementerian/lembaga terkait untuk mendukung penelusuran dan pengungkapan dugaan jaringan yang memberangkatkan Ai Juariah ke Libya.

“Upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat sangat penting agar praktik penempatan pekerja migran secara nonprosedural dapat diberantas dan tidak kembali menimbulkan korban,” tegasnya.

Tak lupa, Mukhtarudin mengimbau masyarakat agar tak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak resmi. Menurutnya, penempatan PMI harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku agar hak, keselamatan, dan pelindungan pekerja dapat terjamin sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke Tanah Air.

“Kementerian P2MI akan terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap pekerja migran Indonesia memperoleh pelindungan secara optimal pada setiap tahapan penempatan maupun ketika menghadapi permasalahan di luar negeri,” pungkasnya. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *