Berita Golkar – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan biodiesel dan bioetanol menjadi pilar penting dalam mewujudkan kemandirian energi nasional berbasis sumber daya domestik.
Menurut Bambang, implementasi program biodiesel di Indonesia menunjukkan progres signifikan. Saat ini, mandatori biodiesel telah mencapai B40 dan ditargetkan meningkat menjadi B50 pada Juli 2026. Kebijakan ini dinilai efektif mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar.
“Keberhasilan program biodiesel menunjukkan Indonesia memiliki fondasi kuat dalam membangun kemandirian energi berbasis sumber daya domestik. Ini harus terus diperkuat dan dioptimalkan,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia, Indonesia memiliki kapasitas produksi crude palm.oil (CPO) lebih dari 45 juta ton per tahun.
Kapasitas ini dinilai mampu menopang kebutuhan bahan baku biodiesel secara berkelanjutan, termasuk untuk peningkatan mandatori ke depan. Selain biodiesel, Bambang juga menyoroti potensi besar pengembangan bioetanol sebagai substitusi bensin.
Indonesia memiliki sumber bahan baku melimpah seperti tebu, singkong, dan jagung yang dapat dioptimalkan melalui penguatan ekosistem industri bioenergi.
“Pengembangan bioetanol harus menjadi agenda strategis berikutnya. Dengan potensi bahan baku yang besar, Indonesia memiliki peluang mengurangi ketergantungan impor bensin secara bertahap,” jelasnya, dikutip dari RM.
Meski demikian, ia menekankan pengembangan bioenergi harus dilakukan secara terukur dan terintegrasi agar tidak mengganggu ketahanan pangan maupun kebutuhan industri lainnya.
“Pemerintah perlu memastikan keseimbangan antara kebutuhan energi, pangan, dan industri agar program bioenergi tidak menimbulkan tekanan terhadap harga pangan atau pasokan domestik,” tegas legislator dari daerah pemilihan Bangka Belitung tersebut.
Bambang menilai, dengan perencanaan yang tepat, Indonesia mampu memenuhi kebutuhan biodiesel dan bioetanol tanpa mengorbankan sektor lain, melalui peningkatan produktivitas, optimalisasi lahan, serta pemanfaatan bahan baku alternatif yang tidak bersaing langsung dengan pangan.
Ia juga mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan regulasi pendukung, termasuk pemberian insentif investasi di sektor bioenergi untuk memperkuat ekosistem hilirisasi energi nasional.
“Dengan sinergi kebijakan yang tepat, biodiesel dan bioetanol tidak hanya menjadi solusi energi, tetapi juga penggerak ekonomi, pencipta lapangan kerja, serta penguat ketahanan energi Indonesia di tengah dinamika global,” pungkasnya. []



