Ditantang Debat Mahasiswa Unmul, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Sekarang Waktunya Bekerja, Bukan Berdebat

Berita Golkar – Menjawab tantangan debat dari mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul), Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud memberikan respon usai satu bulan lebih tantangan tersebut dilontarkan mahasiswa saat demo di Kantor Gubernur Kaltim beberapa waktu lalu.

Melalui laman postingan Bem KM Universitas Mulawarman, pihaknya menunggu sikap keberanian Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud untuk hadir dalam debat terbuka yang mereka canangkan.

“Hari ini bukan waktunya kita untuk berdebat sebenarnya. Waktunya kita hari ini adalah bekerja. Karena teritorial kita ini sangat luas, di 10 kabupaten/kota banyak hal yang harus kita kerjakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat Kalimantan Timur,” jelas Rudy Mas’ud usai ditemui di Kantor Gubernur pada Senin (30/3/2026).

Lebih lanjut, Rudy fokus membangun standar pelayanan minimum, yang perlu dibenahi untuk memajukan Kalimantan Timur lebih baik lagi. SPM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 pasal 3 ayat (1) bahwa urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar baik berupa pendidikan, kesehatan, sosial dan lain sebagainya.

“Kita baru bicara tentang standar pelayanan minimum, belum yang lain kan begitu. Nah, kalau kita mau berdebat terus, kerjanya kapan,” sebutnya, dikutip dari KaltimToday.

“Kalau berdebat, kalau tidak terpaksa ya kita berdialog, bukan berdebat. Debat itu ada waktunya. Nanti kalau mau pemilu, debat kandidat, nah itu. Kalau debat dengan anak-anak kuliah bagaimana?,” tambahnya.

Ia juga memberikan pesan kepada mahasiswa, agar mereka bisa mengawal bagaimana percepatan dan target-target yang telah disusun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui RPJMD-nya.

Selain itu, Rudy justru lebih berkenan ketika diajak berdiskusi ataupun berdialog. Terlebih, dialog yang dilaksanakan katanya tidak harus dengan kepala daerah. Bisa dengan Sekretaris Daerah, maupun para OPS sesuai tema yang dibuat.

“Kalau bicara tentang pemerintahan nanti ada biro atau OPD, organisasi perangkat daerah. Jadi tidak mesti harus dengan kepala daerah,” tutupnya. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *