Firman Soebagyo Dukung Manifesto Petani Nahdliyyin, Dorong Pemerintah Tindaklanjuti 7 Tuntutan

Berita GolkarAnggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mendukung lahirnya Manifesto Petani Nahdliyyin yang dirumuskan dalam Muktamar Petani Nahdliyyin di Joglo Al Itqon, Bugen, Semarang, Minggu (10/8/2026).

Menurut Firman, tujuh tuntutan yang disampaikan ratusan petani dari berbagai daerah tersebut harus dipandang sebagai suara sekaligus evaluasi terhadap kebijakan pertanian nasional. Pemerintah, kata dia, perlu membuka ruang dialog dan menindaklanjuti tuntutan tersebut secara konkret agar persoalan struktural yang selama ini membebani petani dapat diselesaikan.

“Manifesto ini harus kita lihat sebagai suara kegelisahan sekaligus harapan petani kepada negara. Saya mendukung agar pemerintah tidak hanya mendengar, tetapi benar-benar menindaklanjuti tujuh tuntutan tersebut melalui evaluasi kebijakan yang konkret. Jangan sampai petani hanya kita minta berproduksi, tetapi ketika mereka menghadapi persoalan tanah, pupuk, benih, modal, teknologi, hingga pasar, negara justru tidak hadir secara optimal,” ujar Firman.

Politisi senior Partai Golkar tersebut menilai persoalan petani tidak dapat dilihat secara parsial. Perlindungan petani harus dibangun dari hulu hingga hilir karena seluruh mata rantai produksi pertanian saling berkaitan.

“Kalau kita bicara kedaulatan pangan, maka yang pertama harus berdaulat adalah petaninya. Bagaimana mungkin kita bicara swasembada pangan kalau petani tidak memiliki kepastian atas sarana produksi, tidak memiliki posisi tawar terhadap pasar, dan tidak mendapatkan perlindungan yang memadai? Karena itu, petani harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek dari kebijakan pemerintah,” tegasnya.

7 Tuntutan Petani Nahdliyyin

Dalam manifesto yang lahir dari Muktamar Petani Nahdliyyin, terdapat tujuh tuntutan utama, yakni:

  1. Kemerdekaan petani merupakan hak dasar yang harus dihormati dan dilindungi.
  2. Negara wajib melindungi petani dan memastikan kemuliaan serta keberlangsungan kehidupan mereka.
  3. Kedaulatan petani dari hulu hingga hilir, mencakup tanah, air, benih, pupuk, teknik budidaya, permodalan, hingga pasar.
  4. PBNU diminta menyusun roadmap Petani Nahdliyyin untuk mewujudkan kemuliaan dan kemandirian petani.
  5. Petani harus menjadi subjek pembangunan, bukan hanya objek kebijakan.
  6. Negara wajib menjamin keberlangsungan petani kecil dan masa depan profesi pertanian.
  7. Regulasi yang merugikan petani harus dievaluasi dan diganti, termasuk ketentuan yang dinilai mempermudah kebijakan impor hasil pertanian.

Firman menilai tujuh poin tersebut memiliki relevansi dengan agenda besar pemerintah dalam mewujudkan swasembada dan kedaulatan pangan.

“Jangan kita melihat tuntutan ini sebagai sesuatu yang berseberangan dengan pemerintah. Justru ini harus menjadi bahan evaluasi. Kalau ada regulasi yang membuat posisi petani lemah, mari kita perbaiki. Kalau ada tata niaga yang membuat petani tidak mendapatkan harga yang layak, mari kita benahi. Kalau ada persoalan distribusi pupuk, benih, permodalan atau akses pasar, negara harus hadir mencari solusinya,” katanya.

Menurut Firman, keberhasilan swasembada pangan tidak cukup hanya ditandai dengan tersedianya komoditas pangan dalam jumlah besar. Lebih dari itu, pemerintah harus memastikan sistem produksi pangan dibangun di atas fondasi petani yang kuat dan sejahtera.

“Ukuran keberhasilan swasembada pangan bukan hanya apakah beras, jagung atau komoditas pangan lainnya tersedia. Kita juga harus bertanya, apakah petaninya sejahtera? Apakah lahannya terlindungi? Apakah biaya produksinya rasional? Apakah hasil panennya dibeli dengan harga yang memberikan keuntungan? Kalau petani terus berada dalam posisi yang lemah, maka swasembada pangan kita belum memiliki fondasi yang kokoh,” ujar Firman.

Regulasi Pertanian Harus Berpihak kepada Petani

Firman juga menyoroti tuntutan petani agar pemerintah mengevaluasi regulasi yang dianggap merugikan. Menurutnya, evaluasi terhadap kebijakan tidak boleh dianggap sebagai bentuk penolakan terhadap pemerintah, melainkan bagian dari proses memperbaiki tata kelola sektor pertanian.

“Regulasi itu bukan kitab suci yang tidak boleh dievaluasi. Kalau dalam pelaksanaannya ditemukan ketentuan yang justru melemahkan petani, maka kewajiban pemerintah dan DPR adalah melakukan koreksi. Prinsipnya sederhana, setiap kebijakan harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat dan menjaga kepentingan nasional,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan impor pangan juga harus ditempatkan secara proporsional. Impor tidak boleh menjadi pilihan yang justru mematikan insentif produksi petani dalam negeri.

“Impor memang bisa menjadi instrumen kebijakan dalam kondisi tertentu, tetapi jangan sampai impor menjadi jalan pintas ketika produksi dalam negeri sebenarnya masih bisa diperkuat. Jangan sampai ketika petani sedang panen, justru produk impor masuk dan menekan harga di tingkat petani. Ini yang harus kita jaga,” kata Firman yang lekat dengan perjuangan para petani ini.

Firman menilai penguatan kedaulatan petani juga harus dibarengi dengan peningkatan produktivitas, kualitas, teknologi, akses pembiayaan, dan kepastian pasar. Dengan demikian, petani tidak hanya terlindungi secara regulasi, tetapi juga memiliki kemampuan meningkatkan skala ekonominya.

Petani Harus Jadi Penentu Masa Depan Pangan

Lebih lanjut, Firman mendorong pemerintah menjadikan Manifesto Petani Nahdliyyin sebagai salah satu bahan dalam menyusun kebijakan pertanian ke depan. Menurutnya, keterlibatan organisasi dan komunitas petani penting agar kebijakan yang dirumuskan tidak berhenti pada pendekatan administratif, tetapi benar-benar menjawab persoalan di lapangan.

“Petani harus kita ajak bicara ketika kebijakan pertanian dibuat. Jangan sampai kebijakan dirumuskan di belakang meja, sementara petani yang menjalankannya tidak pernah ditanya. Pemerintah membutuhkan masukan dari petani karena merekalah yang setiap hari berhadapan langsung dengan tanah, cuaca, biaya produksi, pupuk, benih, hama, sampai persoalan pasar,” ujar legislator Dapil III Jawa Tengah ini.

Ia juga menilai gerakan Petani Nahdliyyin dapat menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi berbagai elemen masyarakat dalam membangun kedaulatan pangan.

“Kalau petani kuat, produksi pangan kuat. Kalau produksi pangan kuat, negara juga semakin kuat. Karena itu, memperjuangkan kesejahteraan petani sesungguhnya bukan hanya memperjuangkan satu kelompok profesi, tetapi memperjuangkan masa depan bangsa,” kata Firman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI.

Menurutnya, sektor pertanian harus ditempatkan sebagai salah satu fondasi utama ketahanan nasional. Ketergantungan pangan dari luar negeri akan selalu menjadi kerentanan apabila produksi dalam negeri dan kesejahteraan petani tidak diperkuat.

“Pangan adalah soal kedaulatan. Kita tidak boleh membangun ketahanan pangan dengan mengorbankan petani. Sebaliknya, petani harus menjadi aktor utama yang kita kuatkan agar Indonesia benar-benar memiliki kedaulatan pangan,” pungkas Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini.

Firman berharap pemerintah segera membuka ruang dialog lanjutan bersama perwakilan Petani Nahdliyyin dan organisasi petani lainnya untuk membahas tujuh tuntutan tersebut secara lebih teknis. Ia menilai dialog tersebut penting agar manifesto tidak berhenti sebagai dokumen aspirasi, tetapi dapat diterjemahkan menjadi langkah kebijakan yang konkret.

Dengan demikian, semangat Muktamar Petani Nahdliyyin diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan petani, memperbaiki tata kelola pertanian dari hulu hingga hilir, serta memastikan pembangunan pangan nasional berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan petani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *