Gubernur Rudy Mas’ud Pastikan Tak Ada PHK PPPK di Kalimantan Timur

Berita Golkar – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya bisa bernapas lega. Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, memberikan jaminan penuh bahwa tidak akan ada pengurangan pegawai maupun pemutusan hubungan kerja (PHK) di Bumi Etam.

Kepastian ini membawa angin segar di tengah kecemasan massal para pegawai, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu. Rudy memasang badan agar nasib para abdi negara ini tetap aman dari badai efisiensi.

Komitmen itu meluncur langsung setelah pria yang akrab disapa Harum ini menghadiri rapat maraton di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Rudy duduk bersama Komisi II DPR RI, KemenPANRB, Kemendagri, serta sejumlah asosiasi pemerintah daerah.

“Khusus di Kaltim tidak ada pengurangan maupun PHK bagi PPPK. Kami juga berharap kebijakan yang sama berlaku di seluruh Indonesia,” ujar Rudy Mas’ud dengan nada optimis, dikutip dari Pranala.

Kekhawatiran para pegawai sebenarnya bukan tanpa alasan. Bayang-bayang aturan baru per 1 Januari 2027 mendadak jadi momok menakutkan. Aturan tersebut membatasi belanja pegawai daerah maksimal hanya 30 persen dari APBD.

Bagi daerah dengan ruang fiskal terbatas, aturan ini dinilai menjepit posisi tenaga honorer dan PPPK yang baru saja ditata.

Namun, Rudy bergerak cepat. Dalam forum di Senayan tersebut, ia ikut melahirkan kesepakatan. Hasilnya, seluruh pihak sepakat bahwa PPPK yang sudah diangkat tidak boleh dikorbankan atau diberhentikan hanya karena alasan keterbatasan anggaran daerah.

Demi memperkuat napas finansial daerah, Komisi II DPR RI juga langsung mendesak pemerintah pusat. Pusat diminta menaikkan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun-tahun mendatang.

Tak hanya itu, pemerintah pusat didorong untuk memberikan masa transisi dan kelonggaran aturan belanja pegawai 30 persen tersebut.

Rudy berharap ketukan palu relaksasi anggaran ini bisa segera direalisasikan oleh Jakarta. Kebijakan ini krusial agar pemerintah daerah tidak terjebak dalam dilema buah simalakama: mematuhi aturan pusat atau mempertahankan nasib warganya.

“Semoga relaksasi ini segera dikabulkan sehingga daerah dapat menyusun APBD dengan baik sekaligus memberikan kepastian bagi para PPPK,” tutur Rudy. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *