Usai Pulau Penyengat, Cen Sui Lan Minta Kementerian PUPR Tata Istana Raja di Daik-Lingga
30 Juni 2022

Berita Golkar - Setelah getol mendesak pemerintah pusat untuk penataan Pulau Penyengat pada tahun lalu, kini, Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri ingin menataan situs budaya Istana Raja di Daik, Kabupaten Lingga. Cen Sui Lan menginginkan, agar Kementerian PUPR menganggarkan untuk penataan Istana Raja di Daik-Lingga, pada tahun 2023 mendatang.
Upaya Cen Sui Lan terhadap penataan Istana Raja di Daik-Lingga ini disampaikan, pada saat rapat dengar pendapat Komisi V DPR RI dengan Eselon I Kementerian PUPR, pekan lalu.
“Dalam rapat dengar Komisi V DPR RI dengan Eselon I itu, kita sudah sampaikan program penataan situs budaya Istana Raja di Lingga itu,” kata Cen Sui Lan saat memberikan keterangan kepada suaraserumpun.com, Kamis (30/6/2022).
Baca Juga: Menko Airlangga: Era 80-an Sektor Kehutanan Jadi Andalan Ekspor Indonesia
Dalam rapat dengar pendapat Komisi V DPR RI tersebut, Cen Sui Lain mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPIW Kementerian PUPR. Karena Pulau Penyengat sudah dalam tahapan penataan, dan sudah mulai pengerjaan.
“Selain penataan Pulau Penyengat, mengenai program yang harus disesuaikan tentang Daerah Ekstrem, juga ada lanjutannya. Program daerah ekstrem ini, sudah ada SK-nya. Tapi, ini tolong dilanjutkan terus, sampai terealisasi,” ucap Cen Sui Lan.
Kemudian, dalam pertemuan tersebut Cen Sui Lan mengusulkan program baru. Dijelaskannya, di Kabupaten Lingga, perlu dilakukan penataan Istana Raja. Istana di Daik-Lingga itu merupakan peninggalan bersejarah, yang harus dijaga.
Baca Juga: Penyerahan SK PPPK Guru di Kaltim, Hetifah: Perjuangan Panja Honorer Belum Selesai
“Karena itu, program penataan istana itu tolong dimasukkan ke dalam anggaran tahun 2023. Kegiatan penataan Istana Raja di Lingga ini, agar dijadikan prioritas. Nah, untuk Kementerian PUPR melalui BPIW, tolong disurvei dan dilaksanakan penataannya,” pinta Cen Sui Lan.
Di istana Daik Lingga, banyak peninggalan bersejarah seperti makam-makam raja, dan artepak lainnya. Ini perlu penanganan. Justru itu, harus menjadi perhatian Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kemudian, program pembangunan krematorium di Batam, tolong difollow-upi lagi. Selain itu, de depan, kita juga akan mengajukan bantuan beasiswa untuk dunia pendidikan anak-anak daerah,” demikian ucap Cen Sui Lan menambahkan. {sumber}
fokus berita : #Cen Sui Lan