DPP, Slipi  

Idrus Marham Soroti Antrean BBM Subsidi di Sejumlah SPBU Makassar: Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi!

Berita Golkar – Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik DPP Partai Golkar, Idrus Marham mendukung langkah aparat kepolisian untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menimbun dan menyalahgunakan bahan bakar minyak atau BBM Subsidi.

Pernyataan Idrus tersebut merespons antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU di Makassar, Sulawesi Selatan. Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, sebelumnya mengungkap adanya kendaraan yang dimodifikasi dengan tangki berkapasitas sangat besar untuk mengisi BBM subsidi dalam jumlah banyak.

Idrus menilai, bila praktik penyalahgunaan tersebut terbukti, aparat penegak hukum harus segera melakukan tindakan tegas. Menurutnya, BBM bersubsidi merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi masyarakat dan kelompok yang memang berhak menerimanya.

“Kalau memang ada yang menimbun atau menyalahgunakan BBM subsidi, Partai Golkar mendukung sepenuhnya kepolisian untuk menindak tegas. Jangan sampai kepentingan segelintir oknum mengorbankan kepentingan masyarakat banyak,” ujar Idrus.

Menurut Ketua Umum Forum Ikatan Keluarga Alumni Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (IKA PTKIN) Indonesia periode 2026–2030 ini, penimbunan maupun penyalahgunaan BBM itu tindakan yang tidak dapat dibenarkan, terlebih ketika masyarakat membutuhkan kepastian atas ketersediaan energi.

“Ini tindakan yang tidak hanya melanggar aturan, tapi juga nyata merugikan rakyat dan menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Di saat masyarakat sedang mengalami kesulitan, masih ada oknum yang mencari keuntungan dengan cara merugikan orang banyak,” katanya.

Sebelumnya, Bahlil yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar memastikan stok BBM nasional berada dalam kondisi aman. Cadangan BBM nasional disebut masih berada di atas standar minimum sekitar 20 hari.

Bahlil menjelaskan, antrean di Makassar dipicu fenomena shifting, yakni peralihan masyarakat dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi akibat kenaikan harga BBM nonsubsidi. Kondisi tersebut kemudian meningkatkan permintaan terhadap BBM subsidi.

Namun, Bahlil juga mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Menurut dia, terdapat kendaraan seperti Pajero dan truk yang diduga telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas 700 liter hingga satu ton untuk menampung BBM dalam jumlah besar.

Fenomena antrean ini bahkan berdampak pada aktivitas masyarakat. The Jakarta Post melaporkan antrean BBM di Makassar membentang hingga ratusan meter bahkan kilometer. Pemerintah Kota Makassar kemudian menerapkan pembelajaran daring bagi siswa dan kebijakan bekerja dari rumah bagi sebagian aparatur sipil negara untuk mengurangi mobilitas.

Di sisi lain, kondisi antrean mulai berangsur membaik. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mencatat lebih dari 35 dari 45 SPBU atau sekitar 80 persen SPBU di Makassar telah berada dalam kondisi lebih kondusif. Sejumlah SPBU juga dioperasikan selama 24 jam untuk memperlancar pelayanan.

Idrus Marham menegaskan, persoalan BBM tidak boleh hanya dilihat dari sisi ketersediaan stok. Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi juga menjadi faktor penting agar kebijakan pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat.

Idrus mengaku sangat menyayangkan munculnya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut. Ia menilai tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab berpotensi merusak citra pemerintah yang saat ini tengah berupaya membangun kemandirian energi nasional melalui berbagai kebijakan.

“Jadi sangat menyesalkan adanya tindakan-tindakan ini, karena bisa saja merusak citra pemerintah. Selama ini Presiden Prabowo telah mengambil berbagai kebijakan mendasar di bidang energi dan secara operasional kebijakan tersebut dieksekusi dengan efektif produktif oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk membangun ketahanan dan kemandirian energi nasional,” kata Idrus.

Idrus menambahkan, sangat memahami bahwa upaya pemerintah membangun ketahanan dan kemandirian energi tidak cukup hanya dengan memastikan ketersediaan stok BBM. Menurutnya, ketersediaan tersebut harus diikuti dengan sistem pengawasan dan distribusi yang baik agar BBM benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

Selanjutnya, bila dalam proses distribusi terjadi pelanggaran seperti adanya penimbunan, maka harus ditindak tegas.

“Pemerintah tidak hanya mempersiapkan ketersediaan stok BBM, tetapi lebih daripada itu membangun kemandirian energi. Jadi tidak hanya mencukupi stok, tetapi pengawasannya juga harus benar, dan bila ada pelanggaran harus ditindak tegas”, pungkas Idrus. []