Masa Depan Pesantren Jadi Perhatian Singgih Januratmoko, Ditjen Khusus Mengemuka

Berita Golkar – Komisi VIII DPR RI mendorong penguatan kelembagaan yang menangani pondok pesantren melalui kehadiran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama. Keberadaan Ditjen khusus tersebut diharapkan dapat memperkuat perhatian pemerintah terhadap kebutuhan pesantren, mulai dari kesejahteraan tenaga pendidik, sarana dan prasarana, hingga dukungan anggaran.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenag DIY), Kamis (24/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi VIII juga berdialog dengan sejumlah perwakilan pondok pesantren untuk menyerap aspirasi sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang perlu segera ditangani.

Singgih mengatakan, pembentukan Ditjen Pesantren yang secara khusus menangani urusan pondok pesantren diharapkan dapat membuat perhatian pemerintah terhadap pesantren semakin terarah.

Menurutnya, penguatan kelembagaan tersebut penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pesantren, khususnya dalam aspek kesejahteraan tenaga pendidik, fasilitas, penganggaran, serta berbagai bentuk bantuan bagi pesantren.

“Kita berharap dengan adanya Ditjen Pesantren, pondok pesantren di daerah akan lebih diperhatikan oleh Kemenag. Pengelolaannya juga dapat ditingkatkan, terutama dari sisi kesejahteraan tenaga pendidik, fasilitas, dan bantuan lainnya,” ujar Singgih, dikutip dari laman DPR RI.

Selain dukungan anggaran dan fasilitas, Singgih menekankan pentingnya pembenahan tata kelola pesantren. Menurutnya, tata kelola yang baik akan berpengaruh terhadap kualitas pendidikan dan lulusan pesantren. Penguatan tersebut diharapkan turut berkontribusi dalam menyiapkan sumber daya manusia berkualitas untuk mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045.

Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyoroti pentingnya peningkatan mutu pendidikan pesantren. Menurutnya, kualitas dan kompetensi guru atau pembimbing pesantren menjadi salah satu aspek yang perlu diperkuat, termasuk melalui sertifikasi.

“Guru atau pembimbing harus memiliki sertifikasi agar pelajaran yang diberikan kepada para santri sesuai dengan harapan pemerintah maupun orang tua,” kata Abdul Wachid.

Ia juga menekankan pentingnya kurikulum yang jelas dalam penyelenggaraan pendidikan pesantren. Menurut Abdul Wachid, penerapan kurikulum diperlukan agar proses pendidikan memiliki standar yang lebih terarah serta mendukung pengukuran kualitas lulusan berdasarkan pengetahuan dan kompetensi yang dimiliki. []