Berita Golkar –Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus mampu beradaptasi dengan perubahan lanskap media sekaligus memastikan penyiaran tetap menjadi ruang publik yang sehat, berkualitas, dan relevan.
Hal tersebut disampaikan saat memimpin Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pengukuhan Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029 di Jakarta, Rabu.
“Perubahan pola menonton masyarakat membawa konsekuensi pada peran KPI yang harus semakin tegas sekaligus adaptif. KPI tidak boleh menjadi pengawas semata, tetapi harus mampu membantu industri menciptakan persaingan yang sehat dan setara tanpa mematikan inovasi di ekosistem penyiaran,” kata Meutya.
Ia menambahkan, dengan tantangan yang makin kompleks di tengah era digital dan media baru, KPI harus bisa turut menjaga kualitas demokrasi, menjauhkan disinformasi, manipulasi informasi, serta konten yang tidak sesuai dengan perlindungan anak.
“Ada dua prinsip yang harus dijaga yakni diversity of content (keberagaman konten) dan diversity of ownership (keberagaman kepemilikan). Itu penting karena target indeks kualitas siaran 3,2 pada 2026 dan 3,35 pada 2029 wajib dicapai,” kata Meutya, dikutip dari AntaraNews.
Ia menekankan bahwa di tengah banjir informasi, keunggulan lembaga penyiaran justru terletak pada kemampuan menghadirkan informasi yang akurat, terverifikasi, berimbang, dan memiliki konteks.
Menurutnya, ketika masyarakat memiliki semakin banyak pilihan sumber informasi, kepercayaan menjadi modal penting bagi keberlangsungan media. Karena itu, lembaga penyiaran perlu terus menjaga profesionalisme dan integritas jurnalistik.
“Persaingan memang harus sehat, tetapi kualitas jangan pernah menjadi korban. Kredibilitas adalah aset jangka panjang. Jangan sampai kompetisi justru menghasilkan konten yang semakin sensasional, dangkal, atau sekadar mengejar kontroversi,” tegas Meutya.
Meutya juga mengingatkan bahwa lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab publik yang besar karena menggunakan sumber daya frekuensi yang merupakan ranah publik. Tanggung jawab tersebut perlu diwujudkan melalui konten yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia meminta anggota KPI memahami perubahan teknologi dan perilaku audiens secara lebih mendalam. Pengawasan penyiaran, menurutnya, perlu didukung pemahaman terhadap perkembangan teknologi, layanan streaming, konten lintas platform, serta perubahan model bisnis media.
“KPI perlu menjadi regulator yang tegas, adil, transparan, dan adaptif. Pengawasan tetap penting, tetapi pembinaan dan dialog dengan industri juga diperlukan agar regulasi dapat memberikan kepastian sekaligus ruang bagi inovasi,” ujar Meutya.
Ia menambahkan, persaingan yang sehat membutuhkan level playing field sehingga setiap pelaku industri dapat berkembang dengan tetap memenuhi standar dan tanggung jawab penyiaran.
“Di tengah banjir konten, tugas kita bukan sekadar memastikan masyarakat mendapatkan tontonan. Tugas kita adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi dan hiburan yang berkualitas,” kata Meutya. []



