Berita Golkar – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, buka suara terkait aduan UMKM tentang penahanan saldo dan pemblokiran akun sepihak di Platform TikTok Shop ke DPR RI.
Maman mengatakan, penyelesaian polemik itu masih dalam proses sampai di hari ini. Dalam mengatasi persoalan ini, pemerintah berusaha menjadi penengah antara e-commerce dengan merchant.
“Keberadaan kami pemerintah dalam konteks dua hal. Yang pertama adalah sebagai mediasi untuk menengahkan dispute antara e-commerce dengan merchant,” ucap Maman saat ditemui di DPR RI, Senin (14/9/2026), dikutip dari Kompas.
Maman berharap, dengan adanya mediasi persoalan ini tidak sampai dibawa ke ranah hukum.
“Yang kita harapkan tidak perlu melalui proses hukum. Agar ini lebih cepat, lebih baik, kan begitu. Jadi, kalau bisa melalui proses mediasi ngapain lewat proses hukum sih, kan gitu,” sambung dia.
Namun, kata Maman, apabila ada hal-hal yang tidak bisa dimediasikan, maka ia tak menghalangi apabila para UMKM mau mengambil langkah hukum. Tetapi sejauh ini, sudah ada beberapa UMKM yang sepakat tidak melanjutkan masalah ini lewat jalur hukum.
“Kalau tidak salah dari ada sekitar 217 kasus dan sudah ada beberapa yang sudah solve tanpa melalui proses pengadilan dan hukum ini,” tutur Maman.
Untuk diketahui, Komisi VII DPR RI menerima aduan dari UMKM yang tergabung dalam Peradi DPC Bekasi Raya dan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) DPC Kota Bekasi terkait dugaan pembekuan akun sepihak dari sejumlah e-commerce.
Dalam laporan itu, perwakilan UMKM menyampaikan bahwa akibat pembekuan akun sepihak itu, saldo pelaku usaha banyak tertahan dan diproyeksikan mencapai Rp 3 triliun dari sekitar 500 orang yang terdampak di seluruh Indonesia.
Executive Director of Tokopedia dan TikTok E-Commerce Indonesia, Stephanie Susilo, menyebut penangguhan hanya bersifat sementara.
“Jadi, sebenarnya penangguhan dana itu bersifat sementara dan ini kami lakukan untuk melindungi penjual maupun pembeli,” kata dia dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi VII DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026). []



