Setahun Jadi Menteri P2MI, Mukhtarudin Berhasil Akselerasi Perlindungan dan Kualitas Pekerja Migran

Berita GolkarTepat setahun menjabat sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin terus mengakselerasi pembenahan tata kelola pekerja migran.

Upaya itu dilakukan dengan menempatkan perlindungan sebagai fondasi utama, sekaligus mendorong peningkatan kualitas dan daya saing pekerja migran Indonesia (PMI) di pasar kerja global.

Untuk diketahui, Mukhtarudin dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri P2MI/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada 8 September 2025.

Dalam satu tahun kepemimpinannya, kebijakan Kementerian P2MI diarahkan untuk membangun ekosistem perlindungan PMI yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Integrasi itu diwujudkan mulai dari daerah asal, proses penempatan, selama bekerja di negara tujuan, hingga kepulangan dan pemberdayaan setelah bekerja.

“Perlindungan PMI adalah tanggung jawab negara. Karena itu, pemerintah harus hadir sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara penempatan, hingga mereka kembali ke Tanah Air dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik,” katanya dalam keterangan tertuils yang diteirma Kompas.com, Selasa (8/9/2026), dikutip dari Kompas.

Guna menekan potensi penempatan nonprosedural serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kementerian P2MI telah memperkuat sinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kerja sama itu diwujudkan melalui pembentukan desk khusus untuk menangani kasus pekerja migran secara lebih presisi dan terukur.

“Penguatan perlindungan dari hulu menjadi perhatian penting, terutama untuk mencegah keberangkatan PMI secara nonprosedural dan menekan risiko TPPO,” terangnya.

Mukhtarudin menegaskan, perlindungan tidak dapat hanya dilakukan ketika persoalan sudah terjadi. Untuk itu, pemerintah perlu hadir sejak masyarakat memperoleh informasi mengenai peluang kerja di luar negeri, memastikan proses perekrutan berlangsung secara legal, memberikan pembekalan yang memadai, hingga memastikan hak-hak PMI terpenuhi selama bekerja di negara penempatan.

Dorong PMI naik kelas

Di sisi lain, transformasi kualitas Pekerja Migran menjadi agenda strategis yang terus didorong Kementerian P2MI di bawah kepemimpinan Mukhtarudin.

Sesuai arahan presiden, Kementerian P2MI secara bertahap menggeser dominasi PMI sektor domestik berkeahlian rendah (low-skilled) menuju tenaga kerja berketerampilan menengah hingga tinggi (mid-to-high skilled).

Langkah strategis tersebut ditempuh lewat penguatan pelatihan vokasi, penguasaan bahasa asing, sertifikasi internasional, serta penguatan etos kerja. Mukhtarudin menegaskan, Presiden Prabowo mengarahkan PMI tidak lagi didominasi tenaga kerja berkeahlian rendah.

“Peningkatan kompetensi, pelatihan vokasi, sertifikasi, penguasaan bahasa, serta penguatan etos kerja menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan posisi tawar PMI di pasar kerja internasional,” jelasnya. []