Soroti Maraknya TPPO, Ahmad Doli Kurnia Usulkan Posko Pengaduan bagi Korban Perdagangan Orang

Berita Golkar – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, yang juga adalah Ketua Umum Perhimpunan Insan Cita (PELITA 16), Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mendorong pembentukan Posko Pengaduan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ia menyatakan , posko TPPO ini akan memperkuat upaya pencegahan sekaligus memberikan pendampingan kepada masyarakat yang menjadi korban.

“Perdagangan orang merupakan persoalan serius yang membutuhkan kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan,” kata Ahmad Doli dalam diskusi “Cegah Perdagangan Orang: Korban Mulai Berjatuhan” di Jakarta, ditulis Jumat (7/8/2026).

Ia mengatakan, meningkatnya kasus TPPO menunjukkan pentingnya memperkuat edukasi dan literasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri melalui jalur nonprosedural.

“Sindikat perdagangan orang kerap memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat dengan menawarkan pekerjaan bergaji tinggi yang pada akhirnya berujung pada eksploitasi,” ujarnya, dikutip dari KedaiPena.

Ahmad Doli juga menyampaikan keprihatinannya atas dugaan empat warga Semper Barat, Jakarta Utara, yang menjadi korban TPPO di Kamboja. Kasus tersebut dinilainya, harus menjadi peringatan bahwa perdagangan orang masih menjadi ancaman nyata dan membutuhkan langkah pencegahan yang lebih konkret.

“Kita perlu membuat posko untuk membantu masyarakat kalau ada yang mengalami TPPO,” tegas Ahmad Doli.

Ia menjelaskan, Posko Pengaduan dapat menjadi pusat informasi, konsultasi, sekaligus pendampingan bagi masyarakat yang menghadapi persoalan perdagangan orang. Ia juga mengingatkan para lulusan sekolah dan masyarakat yang sedang mencari pekerjaan agar tidak mudah percaya pada tawaran bekerja di luar negeri tanpa prosedur yang jelas.

Selain itu, Ahmad Doli menegaskan DPR RI terus mendorong penyelesaian pembahasan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia agar proses penempatan pekerja migran menjadi lebih mudah, cepat, dan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air.

“Selain rugi ekonomi karena biayanya mahal, juga kerugian sosialnya juga banyak,” pungkasnya. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *