Berita Golkar – Komisi I DPR meminta program pembekalan bela negara bagi 121 pelajar yang sebelumnya diamankan dalam demonstrasi 27 Agustus 2026, tidak dipersepsikan sebagai bentuk hukuman karena menyampaikan aspirasi.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menilai keterlibatan unsur dan fasilitas pertahanan dalam pembekalan bela negara masih berada dalam koridor pembinaan warga negara, sepanjang kegiatan tersebut bertujuan membangun kesadaran kebangsaan, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kecintaan terhadap negara serta dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sepanjang kegiatan yang diberikan memang berupa pembinaan bela negara dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, saya melihat hal tersebut masih berada dalam koridor pembinaan warga negara,” kata Dave, Jumat (11/9/2026), dikutip dari Akurat.co.
Namun, aspek pendekatan dan pelaksanaan perlu mendapat perhatian karena peserta merupakan pelajar yang sebelumnya diamankan dalam rangkaian demonstrasi.
“Pembinaan bela negara jangan sampai dipersepsikan sebagai konsekuensi atau hukuman atas tindakan mereka dalam menyampaikan aspirasi. Proses penegakan hukum terhadap suatu pelanggaran harus dibedakan secara jelas dari program pembinaan kebangsaan,” ujarnya.
Dave juga menekankan keterlibatan unsur TNI dalam program tersebut harus tetap sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Hal itu diperlukan agar pelaksanaan pembinaan tidak menimbulkan kesan adanya perluasan peran militer ke ruang sipil.
“Pada saat yang sama, keterlibatan unsur TNI tetap harus sesuai dengan tugas dan kewenangannya, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya perluasan peran militer ke ruang sipil,” kata Dave.
Menurutnya, pendekatan pembinaan juga perlu tetap menghormati hak pelajar untuk menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab. Bela negara tidak hanya berkaitan dengan kecintaan terhadap negara, tetapi juga penghormatan terhadap hukum dan konstitusi.
Untuk itu, Komisi I DPR RI akan mencermati program tersebut dalam kerangka kewenangan DPR di bidang pertahanan. Pembekalan bela negara harus menjadi sarana yang konstruktif dalam membangun karakter dan kesadaran kebangsaan generasi muda.
“Hal yang perlu dicermati adalah agar program ini benar-benar menjadi bagian dari pembinaan bela negara dan tidak dipersepsikan sebagai bentuk hukuman karena pelajar menyampaikan aspirasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemhan) menggelar program bela negara yang diikuti 121 siswa dari wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi. Kegiatan tersebut berlangsung di Universitas Pertahanan (Unhan) Sentul, Jawa Barat, selama satu bulan, mulai 5 September hingga 6 Oktober 2026.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan Brigjen TNI, Rico Ricardo Sirait, menegaskan program tersebut berbeda dengan Komponen Cadangan (Komcad). Dia menyebut kegiatan itu bukan bagian dari proses rekrutmen maupun pendidikan untuk menjadikan peserta sebagai anggota militer.
“Perlu kami luruskan, program ini bukan Komponen Cadangan (Komcad) dan bukan pula proses rekrutmen atau pendidikan untuk menjadikan peserta sebagai anggota militer,” kata Rico, Kamis (10/9/2026).
Dia menjelaskan, program tersebut merupakan Program Penguatan Nasionalisme siswa/i KKRI menuju Generasi Emas Tahun 2026.
Kegiatan dirancang sebagai pembinaan dan pembentukan karakter generasi muda melalui penanaman nilai-nilai bela negara, wawasan kebangsaan, Pancasila, sejarah perjuangan bangsa, budi pekerti, kedisiplinan, serta pembinaan mental dan jasmani. []



