205 Ribu Lowongan Kerja Luar Negeri Masih Kosong, Menteri P2MI Mukhtarudin Ajak Daerah Bergerak

Berita Golkar – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menerima audiensi gabungan instansi pemerintah daerah (pemda) dan perguruan tinggi di Kantor KP2MI, Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Pertemuan tersebut juga dihadiri Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat XI Ade Ginanjar, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, serta jajaran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dari Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.

Selain unsur pemda, audiensi tersebut turut dihadiri perwakilan sejumlah perguruan tinggi terkemuka, antara lain Universitas Garut, Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes), Universitas Mayasari Bakti, Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Cipasung Tasikmalaya, serta Universitas Bakti Tunas Husada Tasikmalaya.

Hadir pula perwakilan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Respati Tasikmalaya, Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dan Bisnis Syariah (STIEBS) Al Amin Tasikmalaya, Politeknik LP3I Tasikmalaya, serta Institut Pendidikan Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyampaikan pentingnya verifikasi serta perlunya merapatkan barisan dalam penempatan kerja luar negeri.

Ia menyoroti tantangan regulasi di negara penempatan seperti Republik Korea yang masih memerlukan penguatan perlindungan bagi pekerja migran.

“Walaupun pemerintah di sana sudah memiliki regulasi, namun masih kurang terproteksi dalam penempatan kerja di luar negeri, sehingga ke depannya mereka tetap perlu arahan kerja,” ujar Abdusy dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10/2026), dikutip dari kompas.

Ia pun menceritakan pengalamannya saat melakukan kunjungan ke Jepang pekan lalu. Kala itu, pihaknya sempat menemui perwakilan Kementerian Republik Korea yang menawarkan peluang kerja bagi tenaga kerja daerah.

Namun, Abdusy menggarisbawahi perlunya jalur resmi (Government to Government/G2G) yang lebih cepat, tertib hukum, dan terhindar dari birokrasi yang rumit agar peluang kerja tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.

Sebagai solusi, pihaknya mendorong kolaborasi pemanfaatan fasilitas dan lembaga ketiga yang sudah ada, khususnya dalam hal penyediaan pelatihan kerja yang singkat, padat, dan sesuai kebutuhan pasar internasional.

Peluang kerja global belum terserap

Menteri P2MI Mukhtarudin mengungkapkan, sebanyak 205.924 peluang kerja di luar negeri belum terserap tenaga kerja Indonesia, sehingga membutuhkan sinergi pemda dan perguruan tinggi untuk menyiapkan calon pekerja migran yang kompeten dan terlindungi.

“Berdasarkan data Sistem Informasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) per 25 Oktober 2026, terdapat 278.848 posisi peluang kerja di luar negeri. Sebanyak 72.924 posisi telah terserap, sementara 205.924 posisi masih tersedia,” tuturnya.

Mukhtarudin mengatakan, besarnya peluang kerja internasional perlu diimbangi dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Fenomena penuaan penduduk di sejumlah negara maju, seperti Jepang, Korea Selatan, dan negara-negara Eropa, menjadi peluang strategis bagi tenaga kerja Indonesia untuk memasuki pasar kerja global.

Di sisi lain, Mukhtarudin menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi SDM yang besar dengan proyeksi penduduk usia produktif yang mendukung pemanfaatan bonus demografi menuju 2045. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian P2MI mendorong program SMK Go Global sebagai salah satu langkah strategis menyiapkan tenaga kerja yang terampil dan sesuai kebutuhan pasar internasional.

“Program itu merupakan tindak lanjut arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan 500.000 tenaga kerja, dengan target penempatan bertahap sebanyak 40.000 orang pada 2026, 140.000 orang pada 2027, 180.000 orang pada 2028, dan 140.000 orang pada 2029,” kata Mukhtarudin.

Oleh karena itu, ia mengajak pemda dan perguruan tinggi untuk memperluas sosialisasi program SMK Go Global, mengingat pendaftaran batch II masih dibuka hingga 31 Oktober 2026.

Perluas edukasi migrasi lewat Migrant Center.

Selain peningkatan kompetensi, Kementerian P2MI juga memperluas edukasi migrasi aman melalui pembentukan Migrant Center di lingkungan perguruan tinggi. Hingga Senin (12/10/2026), sebanyak 43 Migrant Center telah diresmikan di perguruan tinggi dan satu di lembaga pelatihan.

Menurut Mukhtarudin, keberadaan Migrant Center dapat memperkuat akses masyarakat terhadap informasi lowongan kerja luar negeri yang resmi, edukasi prosedur penempatan, serta pemahaman mengenai hak dan pelindungan pekerja migran Indonesia.

Provinsi Jawa Barat dinilai sebagai salah satu wilayah potensial dalam penempatan pekerja migran. Selama 2023 hingga Oktober 2026, data Kementerian P2MI mencatat sebanyak 239.821 layanan penempatan telah memfasilitasi pekerja migran asal wilayah tersebut. Dari jumlah itu, Kabupaten Garut mencatat 2.725 layanan, Kabupaten Tasikmalaya 1.412 layanan, dan Kota Tasikmalaya 560 layanan.

Pada pertemuan tersebut, Kementerian P2MI menawarkan sejumlah bentuk kerja sama dengan pemda dan perguruan tinggi meliputi pembentukan Migrant Center serta penyebarluasan informasi lowongan kerja luar negeri yang prosedural.

“Penting juga pertukaran data untuk pemetaan kebutuhan tenaga kerja kita, serta peningkatan kapasitas calon pekerja migran Indonesia kita lebih berkualitas,” tegas Mukhtarudin.

Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk mendukung sosialisasi dan pelaksanaan program SMK Go Global sekaligus memperkuat tata kelola pelindungan pekerja migran sejak sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah kembali ke Indonesia.

Bagi wilayah potensial, seperti Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya, kerja sama ini menjadi angin segar untuk memperluas lapangan kerja bagi lulusan daerah.

“Harapannya, integrasi pelatihan kerja dan sosialisasi migrasi aman dapat menekan angka pekerja nonprosedural sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah,” ujar Mukhtarudin.

Melalui sinergi pemda, perguruan tinggi, dan pemerintah pusat, Mukhtarudin berharap peluang kerja global dapat dimanfaatkan secara optimal melalui penempatan tenaga kerja yang kompeten, aman, prosedural, dan terlindungi. []