Berita Golkar – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, meminta pemerintah Indonesia mengedepankan diplomasi dalam menyikapi polemik dengan Singapura.
Menurut Nurul, setiap keputusan yang diambil pemerintah perlu mempertimbangkan kepentingan nasional, termasuk dampak ekonomi dan hubungan bilateral kedua negara.
Hal itu disampaikan Nurul ketika menanggapi polemik yang mencuat terkait hubungan Indonesia-Singapura, termasuk kabar pertemuan sejumlah tokoh Indonesia dengan perwakilan pemerintah Singapura, di antaranya Dino Patti Djalal dan Saiful Muzani.
“Kami melihatnya sebagai dinamika politik. Ini masalah diplomasi yang harus diperkuat,” kata Nurul saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Senin (26/10/2026), dikutip dari tribunnews.
Dia menilai, Indonesia dan Singapura tetap perlu menjaga hubungan kemitraan di tengah perbedaan pandangan maupun ketegangan yang muncul.
Nurul mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan tanpa memperhitungkan manfaat dan konsekuensinya bagi Indonesia.
“Jangan sampai kita membuat keputusan, tetapi defisit atau kerugiannya terlalu besar bagi negara ini,” ujarnya.
Menurut Nurul, persoalan yang menjadi pemicu ketegangan sebaiknya ditangani secara terarah. Ia juga membuka peluang penyelesaian melalui kerja sama kedua negara apabila memungkinkan.
“Saya kira semuanya harus dipertimbangkan, jangan hanya karena masalah karhutla, lalu melebar ke mana-mana. Jadi, menurut kami, fokus saja. Kalau penanganannya bisa dilakukan secara kolaboratif, kenapa tidak?” katanya.
Nurul juga menanggapi langkah pembatasan ekspor yang dikaitkan dengan polemik tersebut. Dia menilai respons pemerintah perlu dilihat dalam konteks hubungan antarnegara, tetapi tetap harus diarahkan untuk melindungi kepentingan Indonesia.
Menurut dia, Indonesia perlu menjaga martabat sebagai negara sekaligus memanfaatkan posisi strategisnya dalam diplomasi internasional.
“Namun, kita juga jangan lupa bahwa Indonesia ini negara besar. Dengan sumber daya alam dan jumlah penduduk yang besar, saya kira ini juga menjadi modal. Tentu saja, ini bisa menjadi modal untuk berdiplomasi, bukan untuk membuat situasi semakin panas,” ujarnya.
Nurul menegaskan, kekuatan Indonesia semestinya menjadi modal untuk membangun komunikasi dan mencari penyelesaian, bukan memperbesar ketegangan.
“Seharusnya kita bisa berpikir secara dingin dan negarawan, untuk kepentingan yang lebih luas,” katanya.
Diketahui, hubungan Indonesia dan Singapura kembali menghadapi ujian di tengah meluasnya kabut asap lintas batas, langkah Singapura menindaklanjuti dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan Indonesia dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga keputusan Jakarta memangkas pasokan gas alam ke negara tetangganya itu.
Ketegangan tersebut memperlihatkan bagaimana persoalan lingkungan dan kepentingan energi dapat merembet ke hubungan diplomatik dua negara yang selama ini memiliki keterkaitan ekonomi erat.
Di tengah situasi itu, pemerintah Indonesia berupaya memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, sementara Singapura menegaskan pentingnya kepastian pasokan gas serta membuka kemungkinan mengambil langkah hukum terhadap perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap pencemaran udara lintas batas.
Meski demikian, perkembangan tersebut belum serta-merta menunjukkan terjadinya krisis diplomatik terbuka. Hubungan kedua negara masih ditopang kepentingan ekonomi, kerja sama strategis, dan kebutuhan menjaga stabilitas kawasan Asia Tenggara.
Singapura Peringatkan Perusahaan Indonesia soal Kabut Asap
Salah satu persoalan yang memanaskan situasi adalah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia yang berdampak terhadap kualitas udara di Singapura dan sejumlah wilayah Asia Tenggara.
Pemerintah Singapura melalui National Environment Agency (NEA) pada 16 Oktober 2026 mengumumkan rencana penerbitan surat peringatan pencegahan kepada tujuh perusahaan yang lahan konsesinya di Indonesia diduga berkaitan dengan sumber asap yang bergerak menuju Singapura.
Surat tersebut meminta perusahaan mengerahkan personel pemadam kebakaran, menghentikan atau tidak memulai aktivitas pembakaran, serta menyampaikan rencana penanganan kebakaran dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Pada 19 Oktober 2026, NEA mengumumkan tambahan tiga perusahaan yang konsesinya diduga berkaitan dengan asap dari kebakaran di Kalimantan.
Langkah tersebut diambil berdasarkan pemantauan titik panas, data meteorologi, dan citra satelit. Otoritas Singapura menyatakan tetap membuka kemungkinan melakukan penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas pencemaran asap lintas batas.
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong sebelumnya juga menyatakan negaranya dapat menggunakan Transboundary Haze Pollution Act untuk menindak perusahaan yang terbukti menyebabkan atau berkontribusi terhadap kabut asap di Singapura, meskipun aktivitas terkait berlangsung di luar wilayah negaranya.
Kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum lintas yurisdiksi, terutama terkait pembuktian sumber asap, pengumpulan bukti di Indonesia, serta koordinasi penegakan hukum antara kedua negara.
Namun, surat peringatan dan penyelidikan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa perusahaan yang disebut telah melakukan pelanggaran. Dugaan keterlibatan masing-masing perusahaan tetap harus dibuktikan melalui proses yang berlaku.
Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura
Persoalan kabut asap berlangsung beriringan dengan keputusan Indonesia mengurangi pasokan gas alam melalui pipa ke Singapura.
Reuters melaporkan pada 24 Oktober 2026 bahwa Indonesia memangkas pasokan gas sebesar 31 juta kaki kubik standar per hari (million standard cubic feet per day/ mmscfd) untuk mengalihkan sebagian pasokan guna memenuhi kebutuhan energi domestik. []



