Hetifah Ungkap Ironi Kekerasan Perempuan dan Anak: Ruang Aman Justru Jadi Lokasi Kejadian

Berita Golkar – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyoroti fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak belakangan ini yang justru kerap terjadi di ruang-ruang yang selama ini dianggap paling aman.

Politikus partai Golkar itu mengungkapkan, tempat-tempat yang semestinya menjadi naungan bagi kaum perempuan dan anak-anak ternyata tidak sepenuhnya menjadi ruang yang melindungi.

Kekerasan justru kerap muncul dari lingkungan terdekat, mulai dari anggota keluarga di rumah, satuan pendidikan seperti pesantren maupun sekolah, hingga tempat-tempat umum yang selama ini dianggap terbuka dan aman.

Dia bilang, kondisi inilah yang membuat persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin mengkhawatirkan.

“Kekerasan ini juga semakin lama semakin memprihatinkan dan membuat kita tentunya bukan saja marah, tapi merasa bahwa hal seperti ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya saat ditemui usai mengikuti kegiatan Lemhannas Goes to Campus Universitas Mulawarman di GOR 27 September Unmul, Selasa (22/9/2026), dikutip dari Tribunnews.

Hetifah menegaskan perlunya keseriusan yang lebih dalam upaya perlindungan dan pencegahan, serta peningkatan kepedulian sosial agar masyarakat bisa saling menjaga.

Ia mencontohkan, guru maupun orang tua perlu peka terhadap situasi mencurigakan atau tanda-tanda tertentu pada anak, seperti sikap yang tiba-tiba menjadi lebih murung atau pendiam, mengingat korban tidak selalu mudah mengungkapkan persoalannya.

Ia menambahkan, relasi kuasa juga kerap menjadi celah terjadinya kekerasan, misalnya antara dosen dan mahasiswa, pengasuh pondok atau guru dengan siswa, bahkan orang tua terhadap anaknya sendiri. Hal ini, kata dia, menunjukkan bahwa edukasi saja tidak cukup tanpa keterlibatan negara.

“Berarti edukasi penting, tapi negara harus muncul di situ. Harus memastikan juga di dalam proses pendidikan, anak-anak kita dan perempuan itu lebih asertif,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyoroti maraknya kekerasan dalam hubungan pacaran, di mana korban sering kali tidak berani menolak ketika pasangannya meminta atau memaksakan sesuatu.

Karena itu, ia menilai pendidikan bagi perempuan dan anak untuk memahami hak-hak mereka menjadi hal yang krusial, termasuk pengetahuan tentang langkah yang harus diambil dan ke mana harus mengadu ketika menghadapi masalah.

Ia mendorong penyediaan hotline center maupun ruang aman sebagai tempat berlindung bagi korban, sembari mengingatkan agar penanganan tidak dilakukan setelah jatuh banyak korban.

“Jadi jangan sampai udah terjadi banyak korban, baru akhirnya ada yang terungkap, baru kemudian kita turun tangan, ya. Jadi udah terlalu terlambat, tapi mudah-mudahan dengan kasus-kasus sebelumnya menjadi pembelajaran bagi kita ke depan lebih serius lagi menangani hal ini,” ungkapnya.

Disinggung soal sanksi agar kasus serupa tidak terus berulang, Hetifah menilai penerimaan sosial terhadap tindak kekerasan semacam ini masih tergolong tinggi.

Ia menyayangkan kecenderungan masyarakat yang seolah mudah memaafkan pelaku, padahal kekerasan yang dilakukan oleh pihak yang semestinya memberi perlindungan seharusnya mendapat hukuman yang jauh lebih berat.

Dia menekankan, penindakan yang tegas harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan sejak awal.

“Harus tegas dan juga harus memberikan efek jera, gitu. Nah, tapi memang selain penanganan supaya tadi ada efek jera, memang pencegahan itu juga sangat penting,” pungkasnya. []