Berita Golkar – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid meminta Penyelenggara Sistem Elektronik memprioritaskan transparansi platform terkait algoritma. Apalagi, kini internet sudah menjadi bagian hidup dari anak-anak yang tak terpisahkan.
“Internet sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari anak-anak. Internet memberi kesempatan bagi mereka untuk belajar, berkomunikasi, mengekspresikan kreativitas, dan mengenal dunia lebih luas,” ujar Meutya di Bali Tech Week 2026, Selasa (20/10/2026), dikutip dari rri.
Hanya saja, Meutya juga melihat ada banyak tantangan yang mengiringi perkembangan internet kini. Karena, terdapat banyak konten negatif yang mengancam anak-anak.
“Anak-anak dapat terpapar konten berbahaya, interaksi yang tidak pantas. Serta lingkungan digital yang belum dirancang sesuai dengan usia dan perkembangan mereka,” katanya.
Karenanya, Pemerintah Indonesia akan memastikan akses anak di ruang digital menjadi aman, bertanggung jawab. Selain itu juga sesuai dengan setiap generasi di samping memperluas akses ke seluruh pelosok negeri.
“Bagi pemerintah, pertanyaannya bukan lagi sekedar bagaimana memperluas akses digital. Melainkan bagaimana memastikan akses tersebut aman, bertanggung jawab, dan sesuai bagi tiap generasi,” ucapnya.
Adapun Menteri Komunikasi Malaysia Datuk Seri Fahmi Fadzil menyoroti algoritma menjadi hal yang cukup menantang di era digital kini. Datuk Fahmi menyebut, algoritma menjadikan pengguna media sosial melihat konten berdasarkan preferensi.
“Tantangan besar kita bukan soal pengetahuan kecerdasan buatan, atau soal perusahaan. Tapi juga algoritma,” ucap Datuk Fahmi saat menjadi pembicara di Bali Tech Week 2026.
Datuk Fahmi pun mengapresiasi Pemerintah Indonesia yang memberlakukan pembatasan usia pengguna media sosial. Pengaturan tersebut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.
Malaysia sudah memberlakukan pembatasan bagi anak-anak yang berusia di bawah 16 tahun. Pembatasan itu melalui Online Safety Act (ONSA) yang berlaku mulai tahun ini. []



