Berita Golkar – Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa, menyoroti perkembangan Kabupaten Pangandaran setelah 14 tahun berdiri sebagai daerah otonom hasil pemekaran dari Kabupaten Ciamis pada 2012.
Agun, yang menjadi satu tokoh pendorong pemekaran Pangandaran, menilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum menunjukkan hasil optimal.
Padahal, Pangandaran memiliki potensi pariwisata dan sumber daya lainnya yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Sorotan itu disampaikan Agun bertepatan dengan puncak Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran, Minggu (25/10/2026).
“Sejujurnya kalau melihat dari sisi pendapatan asli daerah, saya belum melihat hasilnya oke,” ujar Agun kepada sejumlah wartawan di Hotel Grand Palma Pangandaran by Horison, Minggu siang, dikutip dari tribunnews.
Menurutnya, perkembangan Pangandaran hingga saat ini masih bergantung pada dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Padahal, sebagai daerah yang dikenal memiliki potensi pariwisata, Pangandaran seharusnya mampu mengoptimalkan sektor tersebut untuk meningkatkan PAD.
“Meskipun ada pariwisata, harusnya dengan potensi wisata, PAD itu optimal,” katanya.
Agun menyatakan, dirinya tidak ingin berspekulasi mengenai faktor yang menyebabkan belum optimalnya pendapatan daerah tersebut.
Ia menyebut, berbagai aspek perlu dilihat, mulai dari potensi yang dimiliki, luas wilayah hingga kondisi alam Pangandaran.
“Saya tidak menduga-duga, apakah bocor, apakah dari sisi potensi, luas wilayah, kondisi alam,” ucap Agun.
Agun pun mengingatkan sumber pendapatan Pangandaran tidak semata-mata berasal dari sektor pariwisata.
Masih terdapat potensi lain yang perlu digali dan dikembangkan agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.
“Kan tidak hanya wisata, Pangandaran memiliki sumber-sumber lain. Tapi saya lihat belum optimal,” ujarnya.
Meskipun memberikan catatan terhadap capaian PAD, Agun menilai perkembangan Pangandaran secara keseluruhan seharusnya lebih baik dibandingkan sebelum menjadi daerah otonom dan masih bergabung dengan Kabupaten Ciamis. []



