Berita Golkar – DPRD Medan meminta Pemko merevitalisasi gedung bersejarah yang ada di Medan. Salah satu tujuannya untuk meningkatkan pariwisata.
Hal itu disampaikan DPRD Medan dalam paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan Atas Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan tentang R-APBD Kota Medan tahun anggaran 2024, Senin (25/9/2023).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala dan Bahrumsyah. Juga turut dihadiri Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Ir. Wiriya Al Rahman, dan unsur Forkopimda
“Terkait rencana Pemko Medan untuk meningkatkan fungsi dan nilai ekonomis kawasan Gedung Warenhuis, Fraksi Golkar DPRD menyarankan agar Pemko Medan melakukan revitalisasi serta melakukan pemeliharaan secara berkala atas bangunan tua dan bersejarah di Kota Medan, dengan menjalin kerjasama dan kolaborasi dengan ahli waris atau pengelola,” kata Mulia Asri Rambe dari Fraksi Golkar
Mulia mencontohkan, bangunan-bangunan tersebut, seperti Istana Maimun, Masjid Raya, Tjong A Fie Mansion, Gedung Balai Kota Lama, Gedung Bank Indonesia Medan, Kantor Pos Medan, Gedung Lonsum dan lainnya.
“Kami berharap Pemko Medan dapat turun tangan sehingga gedung nasional dapat berfungsi kembali sebagai gedung pertemuan yang bermanfaat bagi masyarakat. Pembiaran berlarut-larut hingga puluhan tahun atas gedung pertemuan pertama di Kota Medan ini memberikan citra tidak baik bagi Kota Medan yang diharapkan menjadi kota tujuan wisata,” tandas Mulia. {sumber}