Nurdin Halid Jamin Keberadaan Danantara DSI Tak Akan Matikan Eksportir Swasta

Berita Golkar – Komisi VI DPR meyakini pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (Danantara PT DSI) tidak akan mematikan eksportir swasta. Kehadiran perusahaan tersebut justru dinilai dapat memperkuat ekosistem ekspor nasional dan meningkatkan posisi tawar Indonesia di pasar global.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid mengatakan, Danantara PT DSI dibentuk sebagai instrumen strategis negara dalam mengelola ekspor komoditas unggulan nasional agar memiliki nilai tambah yang lebih besar.

“Dalam konteks ini, BUMN tidak boleh hanya dilihat sebagai badan usaha biasa, tetapi sebagai alat negara untuk memastikan komoditas strategis Indonesia tidak semata-mata dijual sebagai bahan mentah, melainkan mampu menciptakan nilai tambah, memperkuat industri nasional, meningkatkan penerimaan negara dari kekayaan sumber daya alam, dan membuka manfaat ekonomi yang lebih luas bagi rakyat,” kata Nurdin saat dihubungi Beritasatu.com, Rabu (27/5/2026).

Menurut Nurdin, keberadaan Danantara PT DSI bukan untuk menyingkirkan pelaku usaha swasta, melainkan menata sistem ekspor agar lebih terintegrasi dan kompetitif.

Ia menilai eksportir swasta tetap memiliki ruang besar sebagai mitra strategis dalam rantai pasok, pengolahan, logistik, hingga distribusi global.

“Negara melalui BUMN dapat berperan sebagai agregator, stabilisator, dan pembuka akses pasar, sementara swasta tetap menjadi motor efisiensi, inovasi, dan ekspansi,” ujarnya, dikutip dari BeritaSatu.

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, apabila dirancang dengan tata kelola yang tepat, pembentukan Danantara PT DSI justru dapat membuka peluang kolaborasi baru antara BUMN dan sektor swasta.

“Dengan desain yang tepat, kebijakan ini justru bisa menciptakan kolaborasi baru antara BUMN dan swasta, bukan kompetisi yang saling mematikan,” katanya.

Meski demikian, Komisi VI DPR menegaskan akan mengawal pembentukan dan operasional Danantara PT DSI agar tidak berubah menjadi praktik monopoli baru yang merugikan eksportir swasta maupun pelaku usaha lainnya.

Nurdin menekankan pengawasan DPR akan difokuskan pada aspek transparansi, tata kelola, dan perlindungan terhadap pelaku usaha.

“Karena itu, pengawasan DPR akan diarahkan pada transparansi penugasan, kejelasan batas kewenangan, akuntabilitas harga, tata kelola kontrak, serta perlakuan yang adil terhadap pelaku swasta, koperasi, dan eksportir yang selama ini sudah berkontribusi,” ujar Nurdin.

Pembentukan Danantara PT DSI sebelumnya menjadi perhatian publik karena dinilai akan memegang peran strategis dalam pengelolaan ekspor sumber daya alam Indonesia. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *