Berita Golkar – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka santer dikabarkan segera bergabung ke Partai Golkar. Ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan soal syarat capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, Senin, 16 Oktober 2023. Gugatan itu sebelumnya diajukan oleh mahasiswa Universitas Surakarta (UNSA), Almas Tsaqibbirru.
Saat disambangi sejumlah awak media di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, pada Senin petang, 16 Oktober 2023, Gibran belum bersedia memberikan pernyataan apapun setelah adanya putusan MK. Dia hanya mengirimkan pesan di grup WhatsApp wartawan Solo agar wawancara dilakukan pada Selasa, 17 Oktober 2023.
“Teman-teman media besok saja nggih. Jangan nunggu di mie ayam,” tulis Gibran di grup WhatsApp wartawan Solo tersebut, Senin malam, 16 Oktober 2023.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kota Solo Sekar Krisnauli Tanjung mengaku belum mendapatkan konfirmasi ataupun arahan dan petunjuk apapun soal kabar akan bergabungnya Gibran ke Partai Golkar.
“Kalau saat ini terkait isu Mas Gibran bergabung sama Golkar itu saya baik secara pribadi maupun selaku ketua DPD Golkar Kota Solo belum mendapatkan konfirmasi ataupun arahan petunjuk yang lainnya dari DPD Provinsi Jawa Tengah maupun DPP Partai Golkar,” ungkap Sekar di Solo, Senin malam, 16 Oktober 2023.
Sekar mengatakan pihaknya akan menunggu keputusan DPP Partai Golkar. Jika seandainya Gibran memang bergabung dengan partai berlambang pohon beringin itu, menurutnya hal itu akan terjadi di tingkat pusat atau setidaknya di tingkat provinsi.
Gibran menjadi salah satu kandidat cawapres Prabowo di Pilpres 2024. Sementara Partai Golkar adalah salah satu partai pengusung Prabowo yang bergabung di Koalisi Indonesia Maju. Kans Gibran untuk melaju di Pilpres semakin terbuka setelah MK mengabulkan gugatan usia capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman menjadi kepala daerah. {sumber}