DPP, Slipi  

Kasus Dugaan Intimidasi dr Icha, Sarmuji Perintahkan DPD Partai Golkar NTT Panggil Therensius

Berita Golkar – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar M Sarmuji menyentil anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dari Partai Golkar Therensius Lazakar yang diduga mengintimidasi Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha sampai bunuh diri.

Sarmuji mengatakan, jangan mentang-mentang memiliki jabatan anggota DPRD, maka bisa mengintimidasi orang di bawah. “Pesan kami ke semua pejabat publik khususnya yang dari Golkar, ‘ojo dumeh’. Jangan mentang-mentang punya jabatan berperilaku yang tidak pantas termasuk mengintimidasi orang yang posisinya di bawah,” ujar Sarmuji kepada Kompas.com, Minggu (28/6/2026).

Sarmuji mengatakan, kasus ini akan didalami oleh DPD Golkar NTT. Dia memerintahkan agar Therensius Lazakar dipanggil dan dimintai klarifikasi. “Terhadap anggota DPRD yang berperilaku buruk, kami minta DPD provinsi untuk panggil dan menertibkan. Untuk masalah ini akan didalami oleh DPD provinsi,” imbuhnya.

Sebelumnya, dr Icha ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (26/6/2026). Kabar duka tersebut mengejutkan keluarga, kerabat, dan rekan sejawat almarhumah.

Icha sempat menjadi sorotan publik setelah mengaku mengalami intimidasi saat menjalankan tugas sebagai tenaga medis di RSUD Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara. Paman almarhumah, Victor Manbait, mengatakan keluarga menerima kabar duka pada Jumat petang.

“Sekitar pukul 18.30 Wita kami menerima kabar bahwa Icha telah berpulang ke Rumah Bapa di Surga. Ini menjadi pukulan yang sangat berat bagi seluruh keluarga,” ujar Victor kepada Kompas.com, Jumat malam.

Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, dr. Icha ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya dalam kondisi tergantung dengan seutas tali yang terikat pada bingkai pintu. Victor menjelaskan, hasil pemeriksaan luar yang dilakukan petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang tidak wajar pada tubuh almarhumah.

Menurut Victor, sebelum meninggal dunia, dr. Icha sempat menjalani perawatan medis selama sekitar enam hari sejak 15 Juni 2026. Setelah kondisinya membaik, ia diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan pada 21 Juni 2026.

Nama dr Icha sebelumnya menjadi perhatian publik setelah diduga mengalami intimidasi saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu. Peristiwa itu bermula saat seorang pasien anak korban gigitan ular dirawat di rumah sakit tersebut.

Menurut Victor Manbait, dr. Icha telah menjalankan penanganan pasien sesuai standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit dan arahan dokter spesialis anak. Namun situasi memanas ketika keluarga pasien meminta pemberian vaksin tertentu yang, berdasarkan pertimbangan medis, belum direkomendasikan serta tidak tersedia di rumah sakit.

Victor menyebut dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD Kabupaten TTU kemudian mendatangi ruang perawatan dan menyampaikan protes dengan nada tinggi. Salah seorang di antaranya disebut sempat menunjuk wajah dr. Icha saat meminta penjelasan.

Akibat insiden tersebut, dr. Icha dikabarkan mengalami tekanan psikologis hingga menangis saat menjalankan tugas. Kondisinya disebut terus memburuk dan kemudian harus menjalani perawatan medis setelah ditemukan dalam keadaan lemah di tempat tinggalnya.

“Dokter Icha mengaku masih mengalami ketakutan dan tekanan psikologis akibat bentakan yang diterimanya saat bertugas,” kata Victor.

Menanggapi tudingan tersebut, dua anggota DPRD Kabupaten TTU yang disebut dalam laporan, yakni Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani, membantah telah melakukan intimidasi terhadap tenaga medis.

“Kami tidak pernah berniat mengintimidasi tenaga medis. Informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi,” kata Therensius kepada Kompas.com. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *