Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Siapkan 5.000 Sertifikat Rumah Gratis untuk MBR di Jawa Timur

Berita Golkar – Pemerintah mengadakan sertifikasi rumah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sebanyak 5.000 sertifikat tanah akan diberikan untuk rumah-rumah di Jawa Timur.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjelaskan penerima program tersebut terbagi menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama yang bisa mengikuti program tersebut adalah masyarakat penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah pemerintah.

Kelompok kedua adalah masyarakat penerima pembiayaan rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Kategori tersebut termasuk penerima pemecahan hak guna bangunan (HGB) untuk dijadikan sertifikat hak milik (SHM).

Kemudian, kelompok ketiga adalah masyarakat yang membangun rumah secara swadaya. Namun, masyarakat tersebut harus memenuhi kriteria sebagai MBR sesuai ketentuan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

“Judul programnya adalah ‘Sertifikasi Gratis Sektor Perumahan untuk MBR’. Ada tiga rumpun yakni masyarakat yang mendapatkan bantuan dari pemerintah, masyarakat penerima KPR FLPP, termasuk mereka yang HGB-nya dipecah menjadi SHM, serta masyarakat mandiri yang membangun rumah sendiri namun masuk kategori MBR. Untuk acara di Jawa Timur kami dapat menyiapkan sekitar 5.000 penerima sertipikat rumah gratis,” ujar Nusron dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (22/7/2026), dikutip dari Detik.

Penerima bantuan BSPS atau bedah rumah akan langsung memperoleh sertifikat tanah secara gratis melalui Kementerian ATR/BPN. Dengan begitu, bantuan pemerintah tak hanya meningkatkan kualitas rumah, tetapi juga memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menyampaikan pemerintah berkolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan perbankan agar masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah dan rumah yang dimiliki. Tak hanya itu, pemerintah berupaya memudahkan akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat.

“Agenda rapat kali ini adalah rapat pemberian sertifikasi gratis rumah MBR bersama KUR Perumahan bersama BRI yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2026 di Sidoarjo, Jawa Timur,” kata Ara.

Salah satunya upaya kolaborasi dilakukan melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI tentang percepatan pendaftaran tanah lintas sektor bagi MBR.

Lebih lanjut, Ara menekankan pentingnya validasi data penerima manfaat agar program berjalan tepat sasaran. Menurutnya, proses verifikasi perlu dilakukan secara bersamaan oleh seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat agar data yang digunakan dalam pelaksanaan sertifikasi semakin akurat.

“Ini jadi peranan bersama antara Kementerian PKP bersama Kementerian ATR/BPN, BPS RI dan juga BRI dalam kalibrasi datanya. Kita sama-sama nih kerja samanya, BPS juga punya datanya, nanti dari kami juga punya data untuk diverifikasi,” ujarnya.

Selain itu, ia menyebutkan pemerintah akan menggelar akad massal 62.000 KPR rumah subsidi dan akad massal KUR Perumahan untuk mempercepat Program 3 Juta Rumah. Kegiatan tersebut bakal dilangsungkan pada 30 Juli 2026 di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

“Ada dua agenda dalam satu acara yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2026 di Batang, Jawa Tengah yakni Akad Massal 62.000 rumah KPR Subsidi dan KUR Perumahan,” jelasnya.

Di sisi lain, Badan Pusat Statistik melakukan sinkronisasi dan kalibrasi data penerima berdasarkan kriteria MBR sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 serta Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). MBR yang memiliki slip gaji akan diverifikasi sesuai ketentuan Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025, sedangkan masyarakat yang bekerja di sektor informal akan diverifikasi berdasarkan desil kesejahteraan dalam DTSEN.

“Kami memiliki daftar penerima BSPS periode 2015-2025 dan akan membantu melakukan kalibrasi data agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran,” ujar Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.

Sumber data verifikasi penerima berasal dari berbagai program pemerintah, antara lain data BSPS periode 2015-2026, program FLPP, program Kementerian Kesehatan seperti Rumah Harapan dan Rumah Singgah, serta program Rumah Sejahtera Terpadu milik Kementerian Sosial. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *