Pinjol Ilegal Makin Marak, Nurul Arifin Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Digital

Berita Golkar – Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menegaskan literasi digital dan literasi keuangan menjadi benteng utama untuk melindungi masyarakat dari maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang terus berkembang di era digital. Menurut Nurul, kemajuan teknologi telah mempermudah masyarakat mengakses layanan keuangan.

Namun, di sisi lain, perkembangan tersebut juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menjalankan praktik pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.

“Teknologi seharusnya mempermudah kehidupan masyarakat,” kata Nurul dalam Webinar Literasi Digital bertema “Waspada Pinjol Ilegal” yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Komisi I DPR RI di Studio Cikajang, Jakarta, Kamis (25/6/2026).

“Namun ketika dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan digital, teknologi justru dapat menjadi alat yang merugikan dan membahayakan masyarakat,” ucapnya. Ia mengatakan pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius karena banyak masyarakat belum memahami legalitas layanan keuangan digital serta pentingnya menjaga data pribadi.

Menurutnya, pinjol legal berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sedangkan pinjol ilegal kerap menerapkan bunga tidak wajar, meminta akses data pribadi secara berlebihan, dan melakukan penagihan dengan cara intimidatif.

“Jangan pernah tergoda oleh tawaran pencairan dana yang terlalu mudah dan terlalu cepat,” katanya, dikutip dari RRI.

“Masyarakat harus selalu memeriksa legalitas layanan pinjaman melalui kanal resmi OJK sebelum melakukan transaksi,” ujarnya.

Nurul menilai masyarakat yang memiliki kecakapan digital akan lebih mampu mengenali berbagai modus penipuan, melindungi data pribadi, dan mengambil keputusan keuangan secara bijak.

Dalam webinar tersebut, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia Wildan Hakim mengatakan rendahnya literasi keuangan menjadi salah satu penyebab masyarakat mudah terjebak pinjol ilegal.

Sementara itu, Ilham Kamaludin mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa legalitas penyelenggara pinjaman online serta tidak memberikan akses data pribadi yang tidak relevan kepada aplikasi keuangan digital. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *