Menperin Agus Gumiwang: Persaingan Investasi Kini Bukan Antar Negara, tapi Antar Kawasan Industri

Berita Golkar – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengingatkan pengelola kawasan industri bahwa Indonesia sedang menghadapi persaingan investasi yang semakin ketat dengan negara-negara seperti Vietnam, India, Thailand, hingga Meksiko.

Menurutnya, momentum relokasi industri global yang terjadi saat ini merupakan peluang besar yang tidak akan terbuka selamanya. Oelh karena itu, Menperin Agus menegaskan bahwa persaingan investasi global kini tidak lagi terjadi antarnegara, melainkan antarkawasan industri.

“Perusahaan global tidak lagi membandingkan Indonesia dengan Vietnam. Yang mereka bandingkan adalah sebuah kawasan di Jawa Tengah dengan kawasan di Binh Duong. Artinya, daya saing industri nasional pada akhirnya ditentukan oleh daya saing kawasan industri,” ujar Agus saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rekernas) XXV Himpunan Kawasan Industri (HKI) di Jakarta (30/7/2026).

Ia menilai fragmentasi perdagangan internasional, disrupsi rantai pasok, dan ketegangan geopolitik telah mendorong banyak perusahaan global menata ulang basis produksinya. Indonesia memiliki peluang besar untuk memperkuat posisinya sebagai pusat manufaktur dunia, tetapi peluang tersebut hanya dapat dimanfaatkan jika kawasan industri mampu bergerak cepat.

Meski demikian, Menperin Agus mengingatkan bahwa investor global mengambil keputusan investasi dalam hitungan bulan, bukan tahun. Karena itu, kawasan industri harus bertransformasi dari sekadar penyedia lahan menjadi ekosistem industri yang mampu mempercepat realisasi investasi hingga tahap produksi.

“Yang dijual kawasan industri bukanlah lahan, melainkan waktu. Investor membeli kepastian dan kecepatan,” tegasnya, dikutip dari Industry.

Ia menyoroti tiga faktor utama yang akan menentukan daya saing kawasan industri Indonesia, yakni kecepatan perizinan, kualitas infrastruktur, dan ketersediaan energi, terutama energi terbarukan.

Menurut Agus, penggunaan energi hijau kini bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan syarat untuk masuk ke pasar global. Banyak pembeli di Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang mulai mensyaratkan penggunaan energi rendah emisi dalam rantai pasok mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Menperin Agus juga mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kawasan Industri saat ini sedang dibahas bersama DPR. Regulasi tersebut dirancang untuk memperkuat fungsi kawasan industri sebagai penyelenggara ekosistem industri sekaligus mempercepat pembangunan dan pengembangannya.

“Undang-undang ini adalah ikhtiar negara untuk memperpendek jarak antara komitmen investasi dan produksi,” katanya.

Saat ini Indonesia memiliki 180 kawasan industri, termasuk 33 kawasan baru yang memperoleh izin usaha dalam tiga tahun terakhir. Secara kumulatif, kawasan-kawasan tersebut telah mencatatkan realisasi investasi Rp6.800 triliun dan menyerap 2,36 juta tenaga kerja.

Namun Menperin Agus menekankan bahwa ukuran keberhasilan bukanlah jumlah kawasan yang dibangun, melainkan tingkat okupansi dan produktivitas industrinya.

Ia berharap HKI dapat memberikan masukan konkret terhadap pembahasan RUU Kawasan Industri agar regulasi tersebut benar-benar mampu meningkatkan daya saing kawasan, menarik investasi, dan memperkuat posisi Indonesia dalam peta industri global. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *