KPPG, Slipi  

Demokrasi Boleh Memanas, Persatuan Jangan Padam

Berita GolkarKetika rakyat turun ke jalan, jangan buru-buru bertanya siapa yang salah. Tanyakan lebih dulu: apa yang membuat mereka kehilangan kesabaran?

Pertanyaan itu penting untuk membaca demonstrasi 27 Agustus 2026. Sebab, aksi massa tidak lahir dari ruang kosong. Di balik tuntutan yang disuarakan terdapat kegelisahan terhadap korupsi, penegakan hukum, persoalan sosial-ekonomi, lapangan pekerjaan, daya beli, dan masa depan generasi muda.

Demokrasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai hak untuk memilih pemimpin setiap beberapa tahun. Demokrasi juga berarti keberanian rakyat mengawasi kekuasaan dan menyampaikan kritik ketika kebijakan negara dianggap tidak menjawab kebutuhan mereka.

Karena itu, pemerintah seharusnya tidak hanya melihat demonstrasi sebagai persoalan keamanan. Aksi massa harus dibaca sebagai alarm politik dan sosial. Semakin keras suara yang muncul, semakin serius pula negara perlu mencari akar persoalannya.

Salah satu tuntutan yang mengemuka adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Tuntutan ini bukan tanpa alasan. Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menghukum pelaku. Negara juga harus mampu mengejar dan memulihkan aset yang diperoleh dari kejahatan.

Saat ini RUU tersebut masih dibahas, dengan isu penting seperti non-conviction based asset forfeiture, pembuktian, perlindungan pihak ketiga, pengawasan, dan pencegahan abuse of power.

Masyarakat berhak bertanya: mengapa keuntungan dari kejahatan dapat tetap dinikmati, sementara rakyat menanggung akibatnya?

Korupsi bukan sekadar persoalan hukum. Korupsi berarti berkurangnya sumber daya yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, penguatan instrumen perampasan aset harus dipandang sebagai bagian penting dari perang terhadap korupsi, dengan tetap menjamin kepastian hukum dan mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Tuntutan hukuman yang lebih berat bagi koruptor, termasuk hukuman mati, juga memperlihatkan betapa dalam kekecewaan masyarakat. Negara perlu mendengar kemarahan tersebut. Namun, kemarahan publik harus diterjemahkan menjadi kebijakan hukum yang kuat, adil, dan konstitusional.

Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar ancaman hukuman yang terdengar keras, melainkan kepastian bahwa hukum benar-benar bekerja. Koruptor harus diproses tanpa pandang bulu. Kekuasaan tidak boleh menjadi tameng. Jabatan tidak boleh menjadi tiket untuk memperoleh perlakuan istimewa.

Pada saat yang sama, pemerintah harus melihat persoalan ekonomi sebagai bagian dari akar keresahan. Bagi masyarakat, pertumbuhan ekonomi bukan sekadar angka. Yang mereka rasakan adalah harga kebutuhan sehari-hari, kemampuan membeli makanan, biaya pendidikan, kesempatan memperoleh pekerjaan, dan kepastian membangun masa depan.

Jika lapangan pekerjaan sulit, daya beli melemah, biaya hidup meningkat, sementara kesenjangan tetap terasa, maka wajar apabila muncul pertanyaan tentang kepada siapa sebenarnya pembangunan memberikan manfaat.

Pemerintah tidak boleh hanya meminta masyarakat bersabar. Pemerintah harus menunjukkan hasil.

Dalam konteks inilah demonstrasi seharusnya menjadi momentum evaluasi. Pemerintah tidak harus menerima seluruh tuntutan, tetapi pemerintah wajib memberikan jawaban yang jelas. Mana yang dapat dilaksanakan, mana yang membutuhkan proses legislasi, dan mana yang tidak dapat diterapkan harus dijelaskan secara terbuka.

Demokrasi membutuhkan pemerintah yang berani mendengar suara yang tidak menyenangkan.

Namun, tanggung jawab juga berada di tangan demonstran. Hak menyampaikan pendapat tidak boleh berubah menjadi kekerasan, perusakan, intimidasi, atau tindakan yang merugikan masyarakat lain. Tuntutan yang benar dapat kehilangan simpati apabila diperjuangkan dengan cara yang salah.

Begitu pula masyarakat harus berhati-hati terhadap informasi di media sosial. Jangan sampai kemarahan diperbesar oleh berita palsu, potongan video tanpa konteks, atau provokasi yang sengaja memecah masyarakat.

Kita boleh berbeda dalam memilih partai, pemimpin, maupun kebijakan. Tetapi perbedaan politik tidak boleh menghilangkan kesadaran bahwa kita memiliki kepentingan yang sama: Indonesia yang lebih adil, aman, sejahtera, dan memiliki masa depan.

Kita membutuhkan pemberantasan korupsi yang lebih tegas. Kita membutuhkan penegakan hukum yang tidak tebang pilih. Kita membutuhkan ekonomi yang membuka lapangan pekerjaan dan menjaga daya beli. Kita membutuhkan kebijakan yang memberikan ruang lebih besar bagi generasi muda untuk bekerja, berusaha, dan menentukan masa depannya.

Inilah seharusnya makna demokrasi: rakyat berani bersuara, pemerintah berani mengevaluasi diri, dan kebijakan publik bergerak menuju perbaikan.

Pemerintahan dapat berganti. Kebijakan dapat berubah. Perdebatan politik akan selalu ada. Tetapi jangan sampai perbedaan membuat kita kehilangan tujuan bersama.

Sebagai bagian dari generasi muda yang berada di lingkungan AMPI dan keluarga besar Partai Golkar, saya melihat momentum ini tidak berakhir setelah massa membubarkan diri. Pemerintah perlu menjadikan aspirasi masyarakat sebagai bahan evaluasi dan membuktikan bahwa demokrasi mampu menghasilkan perubahan nyata.

Demokrasi boleh memanas. Kritik boleh keras. Perbedaan boleh tajam.

Tetapi persatuan jangan sampai padam.

Aisah Hamim
Pengurus DPP AMPI
Pengurus PP KPPG
Tokoh Muda Partai Golkar