FGD Fraksi Partai Golkar DPRD Aceh Sepakati Dana Otsus 2,5% dan Tanpa Batas Jadi Tuntutan Utama

Berita Golkar – Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terbatas untuk menyerap masukan dan pandangan para tokoh Golkar terkait revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), Kamis (30/4/2026) kemarin.

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Fraksi Golkar DPRA dan diikuti para anggota Fraksi Golkar DPRA, kepala daerah dari Golkar, ketua dan anggota DPRK dari Golkar, serta para sesepuh partai berlambang pohon beringin tersebut.

Diskusi ini diarahkan oleh Wakil Ketua DPRA dari Golkar, Ali Basrah yang didampingi Ketua dan Sekretaris Fraksi Golkar, M Rizki dan Khalid, sebagai bagian dari penguatan materi revisi UUPA yang saat ini sedang digodok di DPR RI.

Pada intinya, semua peserta diskusi sepakat bahwa Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh harus diperpanjang dengan besaran 2,5 persen, sebagaimana permintaan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf kepada Baleg DPR RI.

Mengenai masa berlaku Dana Otsus Aceh, juga disepakati tidak ada pembatasan atau berlaku sepanjang usia undang-undang yang mengatur dana otsus masih ada dan harus dikelola untuk badan khusus.

“Mengenai nominal kita sepakat 2,5 persen, tapi untuk masa berlaku kita harap selama undang-undang ini ada, sepanjang itu dana otsus ada,” kata Ketua DPD II Partai Golkar Banda Aceh, Sabri Badruddin dalam diskusi itu.

Namun demikian, Sabri menekankan, agar pengelolaan dana otsus ke depan harus disertai perencanaan konkrit atau Detail Engineering Design (DED) jangka panjang dan pelaksanaannya bisa dicicil per tahun.

Sebab jika tanpa ada perencanaan yang baik, sebesar apa pun dana yang digelontorkan, dikhawatirkan tidak akan berdampak pada pembangunan daerah. “Selama ini, sudah Rp 115 triliun dana otsus dikucurkan ke Aceh selama 20 tahun,” beber dia, dikutip dari Tribunnews.

“Bayangkan kalau kita buat perencanaan yang bagus. Saya yakin pembangunan Aceh akan dahsyat dan bisa memberantas kemiskinan,” kata Sabri.

Dengan anggaran sebesar itu, lanjut Sabri, akan banyak waduk-waduk besar yang dibangun sehingga dapat mengairi persawahan dengan optimal dan Aceh bisa swasembada pangan beras.

Selain itu, Aceh juga bisa bangun sendiri PLTU sebagai sumber energi dan menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah, rumah sakit regional bisa berdiri di setiap daerah, sekolah-sekolah berkulitas tersebar di setiap daerah, jalan-jalan bisa terkoneksi antarkabupaten dan infrastruktur lainnya.

“Selama ini penggunaan dana otsus bukan tidak berdampak, tapi seandainya ada perencanaan yang matang dan detail, kita yakin dampaknya akan lebih dahsyat bagi Aceh,” ungkap Anggota DPRK Banda Aceh ini.

Hal yang sama juga disampaikan sesepuh Golkar, Husen Banta. “Saya berpandangan sama dengan Sabri, dana otsus harus berlaku selama undang-undang ini berlaku,” usulnya.

“Selama 20 tahun, kita sudah melihat peruntukan dana otsus. Tapi otoritasnya (pengelolaan) diatur dengan Pergub. Jika gubernur tidak sepakat dengan gagasan pembangunan, itu bisa diubah,” urai dia.

“Saya berharap agara pengelolaan dana otsus bisa diikat dengan aturan yang lebih tinggi seperti Keppres atau Perpres. Sehingga aturan peruntukkannya jelas dan bisa berkelanjutan,” sarannya.

Tokoh Golkar lainnya, Azhari Basyah mengatakan, bahwa revisi UUPA merupakan momentum besar bagi Aceh. Tapi perjuangan ini harus dilakukan dengan kelembutan, bukan kekerasan.

“Seperti memperjuangan 2,5 persen. 2 persen sudah pasti diberi, tapi kita masih harus berjuang untuk dapat 2,5 persen,” ungkap Azhari.

“Dan itu harus dilakukan dengan cara-cara lembut, bukan dengan kekerasan. Begitu juga soal dana otsus abadi,” ujar dia.

Selain membahas besaran dan masa berlaku dana otsus, diskusi itu juga membahas kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola otsus dan sumber-sumber pendapatan lain seperti migas dan hasil alam lainnya.

Sementara itu, Ketua DPD I Partai Golkar Aceh, M Salim Fakhri mengapresiasi pelaksanaan diskusi yang digagas Fraksi Golkar DPRA.

“Informasi di pusat, pusat menginginkan (pengelolaan dana otsus) ini ada badan. Dalam hal ini, Pemerintah Pusat menginginkan ini ada masukan dari kita juga,” katanya.

Ia berharap diskusi tematik seperti ini harus menjadi ciri khas Fraksi Golkar di DPR. Sehingga setiap persoalan masyarakat bisa dicarikan solusinya, dengan demikian kehadiran anggota dewan dari Golkar bisa dirasakan oleh masyarakat.

“Saya kira ke depan kalau ada begini, sama-sama kita kumpul begini berdiskusi membahas kepentingan Aceh dan kepentingan partai kita sendiri,” tutupnya. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *