Firman Soebagyo Dorong UU Kelapa Sawit, Perkuat Ketahanan Energi dan Lindungi 17 Juta Pekerja

Berita GolkarAnggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mendorong DPR RI bersama Pemerintah untuk segera menyusun dan mengesahkan Undang-Undang (UU) Kelapa Sawit sebagai landasan hukum yang komprehensif bagi tata kelola industri sawit nasional.

Menurutnya, posisi kelapa sawit saat ini sudah jauh melampaui fungsi sebagai komoditas ekspor, karena telah menjadi salah satu pilar strategis nasional yang menopang ketahanan pangan, pengembangan industri, hingga transisi energi melalui program biodiesel.

Firman menilai, besarnya kontribusi sektor sawit terhadap perekonomian nasional sudah seharusnya diimbangi dengan regulasi yang lebih kuat dan terintegrasi. Selama ini, pengaturan mengenai kelapa sawit masih tersebar di berbagai peraturan, sehingga belum mampu memberikan kepastian hukum bagi petani, pelaku usaha, maupun pemerintah dalam mengembangkan industri sawit secara berkelanjutan.

“Sudah saatnya kita punya UU Kelapa Sawit. Malaysia sudah punya sejak lama dan itu yang membuat tata kelola mereka lebih rapi. Kita produsen terbesar dunia, tapi aturan kita masih tercerai-berai di UU Perkebunan, Permentan, Perpres. Akibatnya petani kecil lemah dan industri kita gampang diserang,” ujar Firman Soebagyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (11/7/2026).

Firman menegaskan bahwa keberadaan kelapa sawit kini memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung agenda ketahanan energi nasional. Menurutnya, implementasi program mandatori biodiesel seperti B35 dan pengembangan menuju B40 membuktikan bahwa sawit telah menjadi komponen utama dalam upaya mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil sekaligus meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan berbasis sumber daya dalam negeri.

Ia menyebut pemanfaatan biodiesel berbahan baku sawit tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga memberikan manfaat fiskal yang signifikan bagi negara melalui penghematan anggaran subsidi energi.

“Data Kementerian ESDM jelas. Biodiesel dari sawit ini menghemat APBN sampai Rp 117 Triliun dari beban subsidi solar. Itu uang rakyat yang bisa kita pakai untuk kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Sawit juga bahan baku utama EBT kita menuju 2060,” tegas Politisi senior Partai Golkar itu.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI ini berpandangan bahwa ketiadaan undang-undang khusus menyebabkan berbagai persoalan mendasar di sektor sawit belum dapat diselesaikan secara optimal. Mulai dari persoalan perkebunan sawit ilegal, konflik penguasaan lahan, hingga fluktuasi harga tandan buah segar (TBS) yang kerap merugikan petani, dinilai membutuhkan payung hukum yang lebih kuat agar penyelesaiannya memiliki kepastian.

Ia menilai UU Kelapa Sawit nantinya harus mampu menjadi dasar pengaturan yang menyeluruh, baik dalam aspek perlindungan petani, keberlanjutan industri, maupun penguatan daya saing Indonesia di tengah berbagai tantangan perdagangan global.

“UU Kelapa Sawit ini ibarat konstitusinya sawit. Isinya harus melindungi 17 juta orang yang hidup dari sawit. Harus ada kepastian dana replanting, ISPO wajib, penegakan hukum sawit di hutan, dan traceability agar kita kuat hadapi diskriminasi Eropa,” jelas Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini.

Sebagai tindak lanjut, Firman meminta agar Rancangan Undang-Undang Kelapa Sawit dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026. Menurutnya, pembentukan regulasi tersebut akan menjadi instrumen penting dalam mendukung agenda hilirisasi serta pencapaian target swasembada energi yang dicanangkan pemerintah.

Ia memastikan Komisi IV DPR RI siap berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mempercepat pembahasan RUU tersebut agar dapat segera memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia.

“Ini sejalan dengan program prioritas Bapak Presiden Prabowo Subianto soal swasembada energi dan hilirisasi. Kami di Komisi IV siap bekerja cepat bersama Kementerian Pertanian, ESDM, dan Bappenas untuk membahasnya,” pungkas legislator Dapil Jawa Tengah III tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *