Hati Saya Sesak! Atalia Praratya Kecam Dugaan Penyiksaan Brutal terhadap Perempuan Cirebon

Berita Golkar – Atalia Praratya mengecam keras dugaan penyekapan, penganiayaan, hingga kekerasan seksual yang dialami perempuan berinisial MAN (30), warga Kota Cirebon.

Anggota DPR RI Komisi VIII itu menilai, kasus tersebut menunjukkan bahaya kekerasan yang terus berulang dalam hubungan yang dipenuhi trauma bonding, sehingga korban kerap kesulitan melepaskan diri.

Atalia pun mengaku sangat prihatin setelah mengetahui rangkaian kekerasan yang diduga dialami korban selama bertahun-tahun. Menurutnya, dugaan penyiksaan hingga penyiraman air keras terhadap korban, menjadi bukti bahwa korban berada dalam situasi yang sangat berbahaya.

“Membaca apa yang dialami MAN benar-benar membuat hati saya sesak dan sangat khawatir. Kekerasan ekstrem yang berlangsung bertahun-tahun ini bahkan sampai ada penyiraman air keras, menunjukkan betapa berbahayanya situasi ketika seorang perempuan terjebak dalam lingkaran trauma bonding. Pelaku menyiksa, lalu minta maaf, dan siklus itu terus berputar hingga korban sulit melepaskan diri,” ujar Atalia, Senin (6/7/2026).

Atalia menilai, pola kekerasan yang dialami MAN memiliki kemiripan dengan kasus YTR yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik. Kondisi tersebut membuatnya khawatir masih banyak perempuan lain yang mengalami situasi serupa, namun belum berani melapor.

“Kejadian seperti ini bukan yang pertama. Kita tentu masih ingat bagaimana kemiripan pola ini dengan kasus yang menimpa YTR. Jujur, saya sangat cemas membayangkan berapa banyak perempuan di luar sana yang hari ini mungkin sedang mengalami hal serupa, terisolasi, dan takut untuk melangkah,” katanya, dikutip dari Tribunnews.

Atalia berharap, keberanian MAN melapor dapat menjadi pemantik bagi perempuan lain yang menjadi korban kekerasan agar tidak lagi memilih diam.

“Untuk setiap perempuan yang saat ini sedang merasa terjebak dan tidak berdaya, tolong jangan memendamnya sendiri. Ayo speak up, mari cari bantuan, dan jangan pernah biarkan harapan sekecil apa pun padam dari hati kita. Kita tidak boleh tinggal diam melihat ini terus berulang. Mari kita saling menjaga, berdiri tegak bersama, dan pastikan tidak ada lagi korban yang berjuang sendirian,” ucapnya.

Selain mendorong korban untuk berani melapor, Atalia juga meminta pelaku dijatuhi hukuman lebih berat apabila terbukti bersalah.

Menurutnya, status pelaku sebagai aparat penegak hukum justru menjadi alasan dalam pemberatan hukuman, karena seharusnya bertugas melindungi masyarakat, bukan melakukan kekerasan.

“Berkenaan dengan hukuman untuk pelaku, tentu kita semua sepakat ya, statusnya sebagai aparat yang seharusnya melindungi, bukan menyiksa, menjadi alasan yang kuat untuk membuat hukumannya berlipat-lipat lebih berat,” katanya.

Atalia pun meminta pemenuhan hak-hak korban, termasuk pendampingan psikologis dan trauma healing secara menyeluruh, oleh lembaga terkait agar proses pemulihan korban dapat berjalan optimal.

Kekerasan sejak 2023

Sebelumnya diberitakan, MAN (30), warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, melaporkan dugaan tindak pidana yang disebut dialaminya selama menjalin hubungan dengan seorang anggota Polres Tegal Kota berinisial Aiptu N.

Dalam wawancara dengan media, MAN mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan sejak 2023.

“Kejadiannya ya yang aku alami, aku mengalami penyiksaan, terus sampai penyiraman air keras,” ujar MAN.

Ia juga mengaku pernah mengalami pemukulan, intimidasi, hingga ancaman penyebaran video asusila. Menurut pengakuannya, dugaan penyiraman air keras terjadi pada September 2025.

MAN juga mengaku anaknya yang kini berusia empat tahun ikut menyaksikan sebagian peristiwa yang dialaminya.  “Menyaksikan,” kata MAN saat ditanya apakah anaknya melihat langsung kejadian tersebut.

Selain proses pidana, pemeriksaan etik dan disiplin terhadap Aiptu N juga dilakukan oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah. Polda Jawa Tengah menyatakan Aiptu N telah ditahan untuk kepentingan pemeriksaan. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *