Berita Golkar – Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian mengaku terkejut dan prihatin atas terungkapnya dugaan korupsi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hal ini terjadi saat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan masih belum tuntas ditangani.
Legislator asal Kalimantan Timur itu menilai, BNPB seharusnya berkonsentrasi dan mendukung serius untuk menangani bencana yang terjadi di sejumlah daerah.
“Ya pasti sih, kita ya tentunya pasti terkejut. Ya pastinya juga kita prihatin. Padahal kan ini kayak di Kalimantan kan ini lagi kondisinya kebakaran hutan masih belum beres. Masih kita membutuhkan konsentrasi dan dukungan dari BNPB yang lebih serius kan sebetulnya,” ujar Hetifah saat dihubungi, Rabu (14/10/2026), dikutip dari kompas.
Politikus Golkar itu juga menyinggung persoalan usai bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang belum selesai ditangani oleh pemerintah.
Oleh karena itu, lanjut Hetifah, peristiwa di BNPB tersebut akan menjadi bahan refleksi bagi DPR, untuk mengevaluasi fungsi pengawasan terhadap lembaga mitra pemerintah.
“Ini juga menjadi suatu bahan refleksi lah bagi kami. Apakah fungsi pengawasan kita ke depan harus lebih ketat lagi gitu ya. supaya hal seperti ini bisa dicegah dan tidak terjadi gitu,” kata Hetifah.
Selain itu, Hetifah juga mengingatkan agar terungkap kasus dugaan korupsi tersebut bisa menjadi pemicu BNPB untuk membenahi diri.
“Nah mudah-mudahan dengan adanya peristiwa ini ya menjadi pemecut lah ya untuk kementerian mitra kami memperbaiki diri dan membenahi diri. Kami juga seperti itu sih, gitu,” jelas Hetifah.
Meski begitu, Hetifah menyerahkan penelusuran dugaan korupsi tersebut kepada aparat penegak hukum. Dia berharap proses hukum dapat mengungkap persoalan yang terjadi di lingkungan BNPB.
“Iya, tentunya itu kita serahkan lah ya kepada penegak hukum untuk menggali, gitu, apakah hanya itu atau mungkin ada unsur-unsur lain yang harus diperbaiki,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Sekretaris Utama BNPB Rustian dan 13 orang lainnya dalam OTT di wilayah Jabodetabek pada Selasa (13/10/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, 14 orang yang diamankan terdiri dari Sekretaris Utama BNPB, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah pihak swasta. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.
“Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” kata Budi di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai sekitar Rp 1,4 miliar dan logam mulia. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, KPK akan melakukan ekspose atau gelar perkara untuk menentukan konstruksi perkara dan pihak-pihak yang terlibat.
Sementara itu, BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan tidak akan melakukan intervensi terhadap penyelidikan maupun penyidikan.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan, pihaknya akan bersikap kooperatif dengan memberikan data dan akses informasi yang diperlukan KPK.
BNPB juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjunjung asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung. []



