Berita Golkar – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa setiap warga negara Indonesia (WNI) yang berusia 17 tahun bakal menerima rekening dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sebagaimana diwartakan Kompas.com (8/9/2026), program itu merupakan rencana Presiden Prabowo Subianto yang nantinya digunakan untuk mendukung penyaluran program pemerintah, termasuk bantuan sosial (bansos).
Di tengah kebijakan tersebut, beredar narasi di media sosial yang menyebut bahwa saldo di dalam rekening BRI dan BSI dari pemerintah tidak bisa diambil.
Namun, narasi itu tidak benar atau hoaks. Airlangga memastikan, saldo di dalam rekening yang diberikan bisa dicairkan. Narasi yang beredar Unggahan berisi informasi saldo rekening BRI dan BSi dari pemerintah tidak boleh diambil disebarluaskan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini pada Rabu (9/9/2026).
Ketiga unggahan itu menyertakan foto Airlangga sehingga seolah-olah pernyataan tersebut disampaikan oleh Menko Perekonomian.
Berikut narasi yang disampaikan di dalam unggahan: “Saldo tidak boleh diambil. Rekening dari Bank BSI dan BRI akan berlaku seumur hidup. Proyek baru lagi aja! Pemerintah akan buatkan rekening gratis untuk WNI, dikasih saldo awal Rp 50 ribu! Dengan total anggaran capai Rp 11 triliun.”
Penelusuran Kompas.com
Airlangga menjelaskan, program pembukaan rekening massal untuk WNI berusia 17 tahun ke atas membutuhkan anggaran Rp 11 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Anggaran ini digunakan untuk proses administrasi pembukaan rekening sekitar 200 juta penduduk di Indonesia. Masing-masing rekening akan memperoleh saldo awal sebesar Rp 50.000-Rp 80.000 yang bisa ditarik sepenuhnya.
“Bisa, bisa ditarik ya,” tuturnya, dikutip dari DW.com.
Adapun pembukaan rekening dipastikan bakal dilakukan dalam waktu dekat. Mekanisme pembuatan rekening dilaukan bersamaan dengan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang beracuan pada data kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lewat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Kendati demikian, saat ini pemerintah sedang berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kebijakan tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang mengeklaim bahwa saldo di rekening BRI dan BSI dari pemerintah tidak bisa diambil adalah kabar bohong (hoaks). Menko Perekonomian Airlangga memastikan, saldo awal sebesar Rp 50.000 di nomor rekening tersebut dapat diambil sepenuhnya. []



