31 Januari 2022

Dave Laksono Desak Pemerintah Jelaskan Detail Perjanjian Pengelolaan FIR RI-Singapura

Berita Golkar - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono meminta pemerintah untuk menjelaskan detail soal perjanjian pengelolaan ruang udara atau flight information region (FIR) dengan Singapura. Hal tersebut, kata Dave, untuk mencegah isu FIR menjadi bola liar yang ujungnya bisa mendiskreditkan pemerintah.

“Jadi, pemerintah harus pertegas dan perjelas lagi soal kesepakatan FIR kepada publik, sehingga tidak menjadi isu liar, apa detailnya,” ujar Dave kepada wartawan, Senin (31/1/2022).

Menurut Dave, persoalan FIR ini krusial dan penting karena menyangkut kedaulatan negara. Pasalnya, pada 2007, kesepakatan antara Indonesia dan Singapura ini gagal karena FIR.

Baca Juga: Dyah Roro Esti: Harus Ada Terobosan Kebijakan Anggaran Guna Perluasan Penggunaan EBT

“Perlu terbuka saja apa untung ruginya perjanjian FIR antara Indonesia dan Singapura, lalu apa bedanya dulu dengan sekarang sehingga pemerintah menandatangani kesepakatan. Jangan sampai isu yang berkembang di publik seolah-olah Indonesia rugi dari perjanjian tersebut atau pemerintah ditipu oleh kecerdikan Singapura,” ucapnya.

Lebih lanjut, Dave mengatakan DPR juga nantinya akan menyoroti isu FIR ini dalam pembahasan perjanjian tersebut sebelum disetujui atau diratifikasi. Hal yang pasti, kata Dave, dalam perjanjian internasional, kepentingan negara harus diutamakan atau minimal bisa saling menguntungkan kedua negara.

“Kita sebenarnya ingin membahas perjanjian tersebut secepatnya, tidak perlu ditunda-tunda lagi, sehingga bisa dilakukan ratifikasi dan segera diimplementasikan, tetapi kita kan masih menunggu surpres dari presiden soal perjanjian tersebut,” kata Dave. {beritasatu}

fokus berita : #Dave Laksono