Harga Tiket Pesawat Melambung Tinggi, Hamka B Kady: Industri Penerbangan Antara Hidup dan Mati
28 Juni 2022

Berita Golkar - Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady mengaku sedih dan prihatin dengan kondisi industri penerbangan tanah ai yang menurutnya berada dalam kondisi antara hidup dan mati.
Di hadapan sidang Rapat Dengar Pendapat antara Komisi V DPR RI dengan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI, Hamka menyoroti harga tiket pesawat yang melambung tinggi hingga bikin rakyat ketar-ketir, baik penerbangan di dalam maupun luar negeri.
“Dengan memperhatikan kondisi sekarang. industri penerbangan berada pada posisi antara hidup dan mati. Kenapa Garuda lebih tinggi harganya, karena servisnya juga tinggi. Tapi kita harus bangga dengan Lion Air karena telah menghadirkan low cost penerbangan,” papar Hamka di ruang rapat Komisi V DPR RI, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga: Lamhot Sinaga: Perkembangan Sepakbola Indonesia Tak Luput Dari Perhatian Airlangga Hartarto
Oleh karenanya itu, kata Hamka, tidak ada jalan lain selain pemerintah harus segera mengambil langkah taktis mencari solusi agar bisa merecovery industri penerbangan ini. Politisi Golkar asal Sulawesi Selatan itu memberi warning, keadaan industri penerbangan yang sedang sakit ini jangan didiamkan berlarut-larut.
“Ada sesuatu yang perlu dipikirkan sebagai pemegang mandat regulator untuk melihat perkembangannya setelah pandemi. Banyak hal yang bisa dilakukan. Saya tujukan ke pemerintah, evaluasi semua maskapai penerbangan kenapa bisa pesawatnya tidak bisa terbang full. ini harus dicermati untuk menerbitkan peraturan menteri berikutnya,” tegasnya.
Ia memberi contah, misalnya saja adanya kemungkinan pemerintah memberi subsidi berupa stimulan atau injeksi kepada maskapai penerbangan baik itu BUMN maupun swasta agar harga tiket pesawat serta pelayanannya bisa kembali stabil.
Baca Juga: Dampingi Petani Hingga Ekspor Tanaman Hias ke Belanda, Nusron Wahid Apresiasi Kerja BNI-Jamkrindo
“Misalnya memberi stimulan atau injeksi untuk industri penerbangan ini. Saya harap ada solusi dari pemerintah. Harus disusun kembali untuk recovery industri penerbangan. Aspek pelayanan, aspek naiknya harga bahan bakar. Itu harus dipikirkan cermat,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, selain perkara kapasitas maskapai, pemerintah diketahui menerapkan biaya tambahan atau fuel surcharge untuk tiket pesawat sejak terjadi kenaikan harga avtur di dunia belakangan ini.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kebijakan itu telah berlaku sejak April 2022 dan saat ini masih terus dikaji masa berlakunya. “Kebijakan tersebut berlaku 3 bulan, yang akan berakhir pada Juli 2022. Tetapi, masih dilakukan evaluasi apakah akan diperpanjang atau dihentikan,” kata Budi.
Oleh karena kebijakan itu, Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai menaikkan harga tiket. Adapun kebijakan itu akan terus dikaji dan dievaluasi. {sumber}
fokus berita : #Hamka B Kady