20 Januari 2023

Mukhtarudin Minta Warga Kalteng Sukseskan Program Kartu Prakerja Inisiasi Airlangga Hartarto

Berita Golkar -  Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin meminta masyarakat Kalimantan Tengah menyukseskan program pemerintah pusat dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM) seperti pelatihan kerja dan program Kartu Prakerja.

"Ini kesempatan untuk peningkatan SDM yang sudah disiapkan oleh pemerintah melalui Kemenko Perekonomian dan Kemenaker yang kembali dibuka pada tahun 2023 ini," ujar Mukhtarudin di Pangkalan Bun, Jumat.

Dia mengatakan, program yang disiapkan oleh pemerintah pusat seperti Kartu Prakerja bisa memberikan manfaat signifikan bagi para peserta yang mengikuti pelatihan keterampilan, sekaligus mendapatkan dana insentif untuk memulai usaha.

Baca Juga: Ridwan Kamil Gabung Golkar, Ini Komentar Para Partai Pendukung di Pilkada Jawa Barat 2018

"Tentu kita dorong seluruh masyarakat Kalteng untuk ikut berpartisipasi dengan cara mendaftarkan diri, mengingat besaran insentif yang diterima oleh peserta juga akan bertambah pada program Kartu Prakerja tahun 2023 ini," katanya.

Muhktarudin menjelaskan, pada 2023 ini tidak lagi dijalankan dengan skema semi bantuan sosial (bansos) seperti yang sebelumnya diterapkan, melainkan skema normal yang bertujuan untuk retraining dan reskilling angkatan kerja di Indonesia.

"Pada tahun 2023, besaran insentif pelatihan atau nilai manfaat Kartu Prakerja mencapai Rp 4,2 juta per peserta yang diperuntukkan bagi satu juta peserta yang akan dilaksanakan secara bertahap per triwulan," katanya.

Baca Juga: Dave Laksono: UU Ekstradisi Makin Menutup Ruang Gerak Pelaku Kriminal

Untuk masyarakat, khususnya warga Kalteng yang ingin mendaftar bisa langsung secara online di www.prakerja.go.id. "Sementara untuk pelatihan yang dilaksanakan oleh Kemenaker biasanya dilaksanakan di Balai Latihan Kerja di masing-masing daerah dan itu gratis. Jadi, silakan manfaatkan fasilitas yang sudah disiapkan pemerintah tersebut," ucapnya.

Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat.

Program Kartu Prakerja yang pertama kali dilaksanakan pada tahun 2020 tersebut bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan. (sumber)

 

fokus berita : #Mukhtarudin