Berita Golkar – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Riau, Karmila Sari, menyarankan pemerintah daerah memanfaatkan pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI untuk mempercepat pembangunan di daerah.
Ia mengusulkan agar cicilan pinjaman tersebut dibayarkan menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang menjadi hak daerah penghasil, tetapi belum disalurkan pemerintah pusat.
Menurut Karmila, skema tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan fiskal yang dialami pemerintah daerah di Riau, terutama di tengah penurunan alokasi transfer ke daerah (TKD) dan DBH Migas.
Karmila menjelaskan, pembangunan infrastruktur di Riau membutuhkan biaya relatif besar karena kondisi geografis daerah yang didominasi lahan gambut. Kondisi tersebut membuat pembangunan jalan maupun gedung memerlukan spesifikasi teknis dan biaya yang berbeda dibandingkan daerah lain, seperti di Pulau Jawa.
“Karena kondisi gambut, pembangunan di Riau berbeda. Untuk membangun jalan maupun gedung saja membutuhkan biaya yang lebih besar karena struktur tanahnya. Selain itu, wilayah kita luas sehingga membutuhkan dana agar pembangunan yang memang diperlukan masyarakat bisa segera direalisasikan,” ujar Karmila, dikutip dari tribunnews.
Ia menilai, sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi, Riau seharusnya memperoleh penyaluran DBH sesuai haknya. Namun, menurutnya, penyaluran DBH yang belum sepenuhnya terealisasi masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah pusat.
Karmila menyebut, pada 2023 penyaluran DBH yang menjadi hak daerah disebut baru mencapai sekitar 80 persen. Sementara itu, daerah juga masih menghadapi persoalan tunda bayar untuk tahun-tahun berikutnya.
“Kalau hak daerah itu belum seluruhnya disalurkan, ini harus menjadi kajian. Kita utamakan dulu hak daerah untuk disalurkan. Kalau memang diarahkan untuk meminjam melalui PT SMI, cicilannya bisa diskemakan dari dana yang memang menjadi hak daerah tersebut,” katanya.
Ia menjelaskan, PT SMI menjadi salah satu opsi pembiayaan pembangunan yang diarahkan kepada pemerintah daerah. Pinjaman tersebut, berdasarkan penjelasannya, memiliki bunga sekitar enam persen dan memerlukan persetujuan DPRD.
Namun, Karmila mengingatkan bahwa pinjaman tetap akan menjadi beban daerah apabila tidak disertai skema pembayaran yang jelas. Karena itu, ia menyarankan agar pemerintah pusat mempertimbangkan penggunaan DBH yang belum tersalurkan sebagai sumber pembayaran cicilan, sehingga pemerintah daerah tidak perlu kembali mencari sumber dana lain.
Menurutnya, skema tersebut perlu dibahas secara matang dengan mempertimbangkan ketentuan perundang-undangan, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan pembangunan yang telah direncanakan.
Karmila juga menyoroti besarnya penurunan DBH Migas yang dialami Riau. Ia menyebut penurunan untuk Provinsi Riau mencapai sekitar 79,19 persen atau sekitar Rp124 miliar, sedangkan sejumlah kabupaten turut mengalami penurunan signifikan, termasuk Bengkalis dan Rokan Hilir.
Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat agar kebijakan fiskal lebih memperhatikan karakteristik dan kebutuhan daerah penghasil sumber daya alam.
Selain persoalan DBH Migas, Karmila meminta pemerintah daerah mengevaluasi penggunaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, PAD sebaiknya tidak terlalu banyak terserap untuk membiayai kebutuhan rutin yang bersifat wajib, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap terjaga.
“Kita berharap kebijakan ini disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah, terutama daerah penghasil. Kepala daerah memiliki visi dan program yang harus direalisasikan sebagai bentuk amanah kepada masyarakat,” ujarnya.
Karmila berharap pemerintah pusat dapat memastikan penyaluran DBH kepada daerah penghasil berjalan sesuai ketentuan, sekaligus membuka ruang solusi pembiayaan yang tidak semakin membebani APBD.
Dengan skema pembayaran pinjaman yang diperhitungkan dari DBH yang belum disalurkan, ia berharap pembangunan infrastruktur dan program prioritas masyarakat di Riau tetap dapat berjalan meskipun daerah menghadapi tekanan fiskal. []



