Panja Lobster Dibentuk, Firman Soebagyo Siap Bongkar Carut-Marut Ekspor Benih Lobster

Berita GolkarMenyikapi maraknya praktik ekspor benih lobster ilegal ke luar negeri yang merugikan negara hingga triliunan rupiah, Komisi IV DPR RI meningkatkan fungsi pengawasan dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Lobster pada.Rabu tanggal 24 Juni 2026.

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman, menegaskan bahwa Panja Lobster harus bekerja secara serius membedah berbagai persoalan terkait ekspor benih lobster yang terjadi selama ini.

“Panja tidak boleh main-main. Harus dibedah tuntas dari hulu ke hilir. Mulai dari praktik penyelundupan di lapangan, oknum yang bermain, lemahnya pengawasan, sampai celah regulasi yang dimanfaatkan mafia. Kerugian negara sudah triliunan rupiah setiap tahun. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Firman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (24/06)

Firman menekankan, Panja Lobster wajib menghasilkan rumusan yang maksimal dan konkret agar dapat mengatasi serta menyelesaikan carut-marut ekspor benih lobster.

“Output Panja harus jelas. Pertama, stop kebocoran negara. Kedua, tangkap dan proses hukum aktor intelektualnya, bukan cuma kurir di lapangan. Ketiga, benahi total tata kelola ekspor benih lobster agar lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar menguntungkan negara, bukan menguntungkan segelintir oknum,” ujar politisi senior Partai Golkar ini.

Menurut Firman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, kebutuhan benih lobster Vietnam mencapai 120 juta ekor per tahun, sementara pasokan legal dari Indonesia hampir nihil.

Kondisi ini memicu penyelundupan masif melalui jalur Malaysia dan Singapura dengan nilai ekonomi mencapai Rp5 triliun per tahun yang tidak masuk ke kas negara.

“Kalau legal, ada PNBP, ada bea keluar, ada DBH untuk daerah penghasil seperti NTB. Sekarang negara dapat apa? Nol. Yang kaya justru sindikat. Karena itu Panja harus merumuskan skema baru. Apakah ekspor dibuka terbatas dengan HPE tinggi, atau tetap tutup tapi pengawasan pakai VMS dan satelit. Yang penting negara tidak rugi lagi,” tambah Firman.

Panja Lobster Komisi IV DPR RI akan memanggil KKP, Bea Cukai, Polairud, Pemda NTB, serta asosiasi nelayan dan pembudidaya untuk dimintai keterangan. Hasil Panja ditargetkan menjadi rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah dan bahan revisi UU Perikanan.

“Kami di Komisi IV akan kawal sampai tuntas. Tata kelola benih lobster ini menyangkut kedaulatan sumber daya laut dan hajat hidup nelayan. Jangan sampai kekayaan laut kita justru dinikmati negara lain,” tutup legislator asal Pati, Jawa Tengah ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *