DPP, Slipi  

Sarmuji Ungkap Nusron Wahid Sudah Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar Sejak 6 Bulan Lalu

Berita GolkarSekretaris Jenderal Golkar Sarmuji membenarkan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid telah mundur dari kepengurusan partai.

Sarmuji mengatakan, Nusron telah menyampaikan pengunduran dirinya secara langsung kepada Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia. “Iya. Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu. Pak Nusron menemui langsung Ketua Umum,” kata Sarmuji saat dihubungi, Sabtu (19/9/2026).

Sarmuji mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan Nusron memilih mundur dari kepengurusan Partai Golkar. “Saya tidak tahu persis alasannya. Mungkin ingin fokus ke hal lain,” ujar Sarmuji, dikutip dari Kompas.

Meski tidak lagi menjadi pengurus DPP partai, Nusron tetap berstatus sebagai anggota Partai Golkar. “Iya beliau tetap menjadi anggota Golkar,” kata Sarmuji.

Untuk diketahui, Nusron Wahid adalah salah satu pengurus DPP Partai Golkar periode 2024-2029 pimpinan Bahlil. Dalam struktur kepengurusan DPP Partai Golkar tersebut, Nusron menjabat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian.

Diketahui, nama Nusron Wahid dalam beberapa hari terakhir menjadi pembicaraan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang kepercayaannya terkait kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Nusron sendiri merupakan Menteri ATR/BPN. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, keempat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersnagka itu adalah Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ), Arif Sugiyanto (ARF), Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF).

“Saudara ARF selaku pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan menteri. Saudara FEZ selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan menteri,” kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

“Saudara ERW selaku pihak swasta yang diduga juga sebagai orang kepercayaan menteri dan terakhir Saudara MF selaku pihak swasta yang diduga juga orang kepercayaan menteri,” ujar Taufik melanjutkan.

Dalam perkara tersebut, Erwin diduga dihubungi oleh pihak perantara dari PT Summarecon Agung untuk membantu membuka blokir sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas tanah yang dikelola perusahaan di Bogor.

Erwin kemudian diminta berkomunikasi dengan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor 1 Sontang Coin Manurung agar membuka blokir sertifikat tersebut. Menurut Taufik, Sontang tidak bersedia memenuhi permintaan tersebut tanpa adanya arahan dari atasannya.

“YA (Yaser Alfarisi) dan Saudara LEV (Rizal Palevi)selaku pihak swasta/perantara pihak Summarecon, mendekati ERW (Erwin) yang merupakan orang kepercayaan atau representasi dari Menteri ATR/BPN, agar dibantu berkomunikasi dengan SON (Sontang) untuk pembukaan blokir dan pemecahan HGB tersebut,” kata Taufik. []