SNI Tak Lagi Formalitas! Menperin Agus Gumiwang Dorong Industri RI Lebih Tangguh dan Kompetitif

Berita Golkar – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan standardisasi menjadi instrumen penting dalam mendorong daya saing produk industri nasional, sekaligus memperkuat kepercayaan pasar terhadap produk dalam negeri.

Dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (26/5/2026), Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan tahun 2026 menjadi momentum penting dalam akselerasi industrialisasi nasional dan transformasi ekonomi Indonesia.

Oleh karena itu, seluruh jajaran Kemenperin diminta bergerak lebih cepat, terukur, dan berorientasi pada hasil nyata untuk memperkuat struktur industri nasional.

‎‎“Tahun 2026 merupakan tahun penyelesaian masalah, tahun penguncian target, sekaligus tahun pembuktian bahwa Kementerian Perindustrian mampu menjadi motor utama transformasi ekonomi nasional,” tegas Menperin, dikutip dari Antaranews.‎

Lebih lanjut disampaikan dia, upaya penguatan standardisasi diperkuat melalui percepatan implementasi Standar Nasional Indonesia (SNI) di berbagai sektor industri.‎

Salah satu langkah konkret dilakukan melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banda Aceh yang berkomitmen mempercepat pemutakhiran SNI wajib untuk produk air mineral pada tahun 2026.‎‎

Menperin juga menekankan bahwa penerapan SNI secara konsisten memberikan kepastian mutu sekaligus memperkuat posisi produk nasional di pasar domestik maupun internasional.

Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menyampaikan bahwa fokus prioritas BSKJI pada tahun 2026 mencakup pengawasan SNI, akselerasi industri hijau dan transformasi industri 4.0.‎‎

Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat ekosistem industri nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala BSPJI Banda Aceh Agung Budi Lestari mengatakan pihaknya siap mendukung percepatan layanan sertifikasi dan standardisasi industri, khususnya dalam pemutakhiran SNI wajib air mineral dari versi 2015 menjadi versi 2023 bagi 56 pelaku usaha pada tahun 2026.

‎‎“Komitmen ini merupakan bentuk dukungan BSPJI Banda Aceh terhadap penguatan kualitas produk industri nasional. Kami juga terus berupaya mempercepat proses layanan sertifikasi sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2026,” ujarnya.‎

Ia menambahkan BSPJI Banda Aceh akan terus mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas dalam memberikan layanan jasa industri.

Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten serta infrastruktur yang memadai, BSPJI Banda Aceh optimistis dapat membantu pelaku industri, khususnya industri kecil dan menengah (IKM), agar mampu memenuhi standar mutu nasional dan meningkatkan daya saing produknya.‎

Melalui langkah tersebut, BSPJI Banda Aceh diharapkan mampu turut mengakselerasi pertumbuhan industri di wilayah Aceh dan sekitarnya.‎

Selain itu, percepatan pemutakhiran SNI wajib juga diharapkan semakin memperkuat implementasi standardisasi industri nasional sebagai fondasi pembangunan industri yang tangguh, berkelanjutan dan berdaya saing tinggi. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *