Berita Golkar – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani mengakselerasi 36 blok tambang timah rakyat, agar tata kelola tambang rakyat lebih modern, transparan dan berorientasi pada kesejahteraan lokal.
“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Oleh karena itu, akselerasi wilayah pertambangan baru membutuhkan sinergi yang kuat antara daerah, pusat, akademisi dan BUMN,” kata Hidayat Arsani dalam pesan tertulis di Pangkalpinang, Rabu (29/4/2026).
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah beraudiensi dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) di Jakarta, Rabu (29/4) dan berhasil mengakselerasi 36 blok eksisting tambang timah rakyat seluas 2.357 hektare.
Dalam pertemuan tersebut, tidak hanya membahas regulasi, tetapi juga menyusun skema teknis tata kelola tambang rakyat yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan lokal.
“Saat ini, kita tengah memperjuangkan usulan wilayah baru tambang rakyat seluas 14.875 hektare kepada pemerintah pusat, agar masyarakat bisa menambang secara legal,” katanya, dikutip dari Antaranews.
Ia mendorong rancangan peraturan daerah (Raperda) tambang rakyat segera disahkan, mengingat belum adanya norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) dari pemerintah pusat.
“Raperda pertambangan ini adalah langkah konkret pemerintah daerah untuk mengisi kekosongan regulasi teknis. Kita ingin masyarakat memiliki landasan hukum yang kuat dalam mengelola kekayaan alamnya, sehingga tidak ada lagi keraguan dalam bekerja,” ujarnya.
Menurut dia, melalui akselerasi dokumen teknis dan penguatan regulasi, pertambangan rakyat di Bangka Belitung diharapkan tidak lagi dipandang sebagai masalah lingkungan, melainkan pilar kesejahteraan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat. []



