Berita Golkar – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menjamin para pengemudi ojek online (driver ojol) tetap menerima Bonus Hari Raya (BHR) dari perusahaan aplikator meski berstatus pengusaha mikro.
Rencananya, ketentuan status mikro tersebut akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres). Maman mengatakan pemberian BHR ini juga telah didiskusikan langsung dengan pihak aplikator. Menurut Maman, aplikator berkomitmen untuk tetap menjalankan program tersebut.
“Tetap dong. Jadi gini, ini kan masalah BHR, BHR kan namanya Bonus Hari Raya. Ya wajar dong, namanya perusahaan aplikator dia mau ngasih bonus kepada teman-teman ojol dalam rangka hari raya mereka, saya pikir itu hal yang biasa dan wajar kok,” ujar Maman saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2026), dikutip dari Detik.
“Dan enggak akan ada perubahan. Dan kemarin juga kita ngobrol-ngobrol dengan aplikator, mereka tetap akan menjalankan program itu,” tambah Maman.
Terkait arah pembinaan ke depan seiring rencana pengintegrasian ojol ke klasifikasi usaha mikro, Maman merinci fokus utama kementeriannya berada pada aspek pengawasan kemitraan, pemberdayaan, serta perlindungan tenaga kerja.
Dalam hal pengawasan, Maman mengatakan akan memantau pelaksanaan perjanjian kemitraan antara pengemudi ojol dan aplikator.
Dari segi pemberdayaan, Maman menerangkan drive ojol mendapatkan akses peningkatan daya saing, perlindungan, hingga insentif. Tak hanya itu, Maman berencana agar driver ojol tidak hanya bergantung pada pendapatan harian ojek, tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui sektor usaha lain.
“Mereka tidak hanya sekedar mendapatkan pendapatan dari ojol aja, mereka nanti bisa kebuka usaha-usaha yang lainnya. Itu kan tujuannya kita tuh. Dan aplikator juga harus kita jaga keberlangsungannya,” terang Maman.
Maman menambahkan pemberian BHR ini tidak akan diatur secara langsung dalam Perpres. Insentif tersebut akan berada dalam kerangka hubungan kemitraan yang sehat antara aplikator dan pengemudi.
“Poin BHR enggak mungkin diatur di Perpres dong. Kalau BHR kan pasti kan nanti di antara hubungan kemitraan antara ojol dengan aplikator. Masa sampai urusan BHR, enggak dong,” papar Maman. []



