Ahmad Doli Kurnia Sebut Polemik Pendidikan Gibran Jadi Catatan dalam Pembahasan RUU Pemilu

Berita Golkar – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengatakan polemik layar belakang pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tengah berproses di Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjadi salah satu catatan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

“Pasti [jadi catatan]. Setiap undang-undang, apalagi ini undang-undang yang sering saya katakan undang-undang besar dan undang-undang penting strategis ya,” kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (6/10/2026), dikutip dari tirto.id.

Doli mengatakan DPR akan berupaya membuka ruang seluas mungkin bagi publik untuk memberikan masukan selama pembahasan RUU tersebut. Bahkan, Komisi II berencana melibatkan organisasi pers dalam proses penyusunan.

“Keterlibatan masyarakat, keterlibatan publik itu sangat penting. Jadi proses meaningful participation itu juga menjadi sesuatu yang perlu dikedepankan,” kata Doli.

Meskipun begitu, dia menyebut proses hukum yang berlangsung di MK merupakan mekanisme tersendiri. Gugatan tersebut, kata dia, merupakan hak konstitusional warga negara dan harus dihormati.
“Nah, sementara yang kami kerjakan di DPR dalam rangka menyusun undang-undang ini kan menyusun sistem ya, menyusun konsep atau rancangan desain tentang pemilu yang insyaAllah nanti sistem pemilunya baru gitu,” tuturnya.
Untuk informasi, gugatan terkait syarat pendidikan dan dokumen kelulusan Wapres Gibran Rakabuming Raka teregister di Mahkamah Konstitusi dalam perkara sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Permohonan itu diajukan oleh pemohon yang dipimpin oleh pakar hukum tata negara Denny Indrayana.
Dalil permohonannya, pihak pemohon mempersoalkan keabsahan penyetaraan jenjang pendidikan, surat keterangan kelulusan, serta keterpenuhan syarat administratif pencalonan wakil presiden pada Pilpres 2024. []