DPP, Slipi  

Ali Mochtar Ngabalin: Ketika Rakyat Ke Jalan, Parlemen Harus Naik Kelas

Berita Golkar – Ada sesuatu yang patut kita apresiasi dari dinamika demokrasi Indonesia beberapa hari terakhir: ketika masyarakat datang menyampaikan aspirasi, pintu parlemen tidak boleh tertutup.

Demonstrasi adalah bagian dari demokrasi. Ia merupakan salah satu cara rakyat menyampaikan kegelisahan, tuntutan, kritik, bahkan harapan terhadap arah perjalanan negara. Selama dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai dengan hukum, suara rakyat di jalanan bukanlah ancaman bagi demokrasi. Justru sebaliknya, ia adalah salah satu bentuk partisipasi warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Karena itu, ketika pimpinan DPR menerima perwakilan masyarakat yang datang menyampaikan aspirasi pada 27 Agustus 2026, peristiwa tersebut layak dilihat secara objektif dan proporsional.

Pimpinan DPR menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di tengah berlangsungnya aksi yang salah satu tuntutannya berkaitan dengan percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset. Dalam forum tersebut, pimpinan DPR menyampaikan komitmen bahwa pembahasan RUU tersebut ditargetkan dapat diselesaikan paling lambat 15 Desember 2026. Bahkan masyarakat diajak untuk ikut mengawal dan mengawasi komitmen tersebut.

Ini adalah perkembangan yang patut diapresiasi.

Tetapi demokrasi tidak boleh berhenti pada satu kata: “diterima.”

Demokrasi baru benar-benar bermakna ketika aspirasi yang telah diterima kemudian diolah secara serius, dibahas secara rasional, diterjemahkan menjadi kebijakan, dan pada akhirnya melahirkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

Dari Demonstrasi Menuju Demokrasi Substantif

Kita harus belajar membedakan antara demokrasi prosedural dan demokrasi substantif.

Demokrasi prosedural berbicara tentang pemilu, pencoblosan, pergantian kekuasaan, keterwakilan politik, rapat, sidang, dan mekanisme kelembagaan.

Tetapi demokrasi substantif bertanya lebih jauh:

Apakah suara rakyat benar-benar memengaruhi kebijakan negara?

Apakah wakil rakyat benar-benar memahami persoalan rakyat yang mereka wakili?

Apakah proses legislasi menghasilkan undang-undang yang berkualitas?

Apakah anggota parlemen mampu membaca perubahan zaman, perkembangan teknologi, geopolitik, ekonomi global, keamanan nasional, perubahan sosial, dan aspirasi generasi muda?

Dan yang paling penting:

Apakah seorang anggota parlemen sudah selesai dengan kepentingan dirinya sendiri sehingga mampu sepenuhnya hadir untuk kepentingan rakyat dan bangsa?

Pertanyaan-pertanyaan inilah yang seharusnya muncul setelah demonstrasi selesai.

Sebab demonstrasi boleh berakhir sore hari. Massa boleh pulang. Jalanan boleh kembali normal.

Tetapi persoalan rakyat tidak boleh ikut pulang.

Saya Pernah Berada di Dalam Rumah Itu

Saya menulis ini bukan sebagai orang yang berdiri jauh dari parlemen.

Saya pernah menjadi bagian dari DPR RI selama lima tahun. Saya pernah bekerja di Komisi yang menangani politik luar negeri dan kerja sama internasional.

Karena itu, saya memahami bahwa menjadi anggota DPR bukan pekerjaan sederhana.

Menjadi anggota DPR bukan sekadar menghadiri rapat, berbicara di depan kamera, menyampaikan pernyataan politik, atau hadir dalam kegiatan seremonial.

Seorang anggota DPR sesungguhnya memikul mandat yang sangat besar.

Ia membawa suara rakyat dari daerah pemilihannya ke dalam institusi negara.

Tetapi pada saat yang sama, ia juga harus mampu meninggalkan kepentingan-kepentingan sempit ketika masuk ke ruang pengambilan keputusan nasional.

Ia tidak boleh hanya menjadi wakil dapil.

Ia harus tumbuh menjadi wakil bangsa.

Di sinilah saya melihat tanggung jawab moral kita bersama untuk terus mendorong kualitas DPR Indonesia.

Bukan karena DPR tidak memiliki orang-orang berkualitas.

Banyak anggota DPR kita memiliki pengalaman, kapasitas, pendidikan, jaringan, dan kemampuan politik yang sangat baik.

Tetapi institusi sebesar DPR harus terus memperbaiki kualitas dirinya karena tantangan bangsa juga terus berubah.

Angka yang Harus Menjadi Bahan Renungan

Badan Pusat Statistik melalui Statistik Politik 2024 menyajikan data mengenai latar belakang pendidikan anggota DPR RI periode 2024–2029 berdasarkan data yang bersumber antara lain dari KPU.

Dari 580 anggota DPR RI, tercatat 155 orang berpendidikan terakhir S1, 119 orang S2, dan 29 orang S3. Jika ketiganya dijumlahkan, terdapat 303 orang atau sekitar 52,24 persen yang tercatat memiliki pendidikan terakhir pada jenjang S1 sampai S3.

Namun ada angka lain yang juga harus kita perhatikan secara serius: 211 anggota atau 36,38 persen tidak tercantum tingkat pendidikan terakhirnya dalam data tersebut.

Angka itu harus dibaca secara hati-hati.

Ia tidak berarti bahwa 211 anggota DPR tersebut tidak berpendidikan tinggi.

Ia hanya menunjukkan bahwa latar belakang pendidikan mereka tidak tercantum dalam data yang digunakan BPS.

Karena itu, kita tidak boleh menggunakan angka tersebut untuk melakukan penghakiman.

Tetapi angka itu tetap memberi kita sebuah pelajaran penting:

Kualitas parlemen tidak cukup diukur dari gelar akademik.

Pendidikan formal penting.

Tetapi pendidikan politik, kedewasaan demokrasi, kemampuan mendengar, integritas, keberanian mengambil keputusan, kemampuan memahami persoalan rakyat, dan kapasitas membaca masa depan bangsa jauh lebih penting.

Seorang doktor belum tentu menjadi legislator yang baik.

Sebaliknya, seorang anggota DPR yang tidak memiliki gelar akademik tinggi belum tentu tidak memiliki kemampuan luar biasa dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

Karena itu, ukuran kita harus lebih tinggi daripada sekadar ijazah.

DPR Membutuhkan Wakil Rakyat yang “Selesai dengan Dirinya”

Menurut saya, inilah persoalan yang jauh lebih penting.

Bangsa ini membutuhkan anggota DPR yang sudah selesai dengan dirinya sendiri.

Apa artinya?

Ia tidak lagi menjadikan jabatan sebagai kendaraan untuk mengejar kepentingan pribadi.

Ia tidak menjadikan popularitas sebagai tujuan utama.

Ia tidak menjadikan media sosial sebagai panggung untuk sekadar mempertontonkan keberadaan dirinya.

Ia tidak menjadikan kekuasaan sebagai alat untuk memperbesar lingkaran kepentingan pribadi.

Sebaliknya, ia memahami bahwa jabatan politik adalah mandat.

Mandat rakyat.

Dan mandat itu memiliki batas waktu.

Lima tahun bukanlah milik seorang anggota DPR.

Lima tahun adalah waktu yang dipercayakan rakyat kepadanya.

Karena itu, seorang anggota DPR harus bertanya kepada dirinya sendiri:

Apa yang sudah saya lakukan untuk rakyat yang memilih saya?

Bukan hanya:

Apa yang sudah saya dapatkan selama menjadi anggota DPR?

Perbedaan antara dua pertanyaan tersebut sesungguhnya adalah perbedaan antara politisi yang menggunakan jabatan dan negarawan yang mengabdi melalui jabatan.

Dari Wakil Dapil Menjadi Wakil Bangsa

Anggota DPR dipilih dari daerah pemilihan.

Karena itu, ia mempunyai tanggung jawab moral terhadap rakyat di dapilnya.

Ia harus memahami persoalan petani, nelayan, buruh, pengusaha, guru, tenaga kesehatan, mahasiswa, perempuan, anak muda, masyarakat adat, kelompok rentan, dan seluruh lapisan masyarakat yang menjadi bagian dari konstituennya.

Tetapi setelah terpilih, tanggung jawabnya tidak berhenti di dapil.

Ia masuk ke parlemen nasional.

Ia ikut menentukan arah kebijakan negara.

Ia ikut menentukan anggaran.

Ia ikut membentuk undang-undang.

Ia ikut melakukan pengawasan terhadap pemerintah.

Ia ikut menentukan masa depan Indonesia.

Maka seorang anggota DPR harus mampu bergerak dari:

“Apa kepentingan dapil saya?”

menuju pertanyaan yang lebih besar:

“Apa kepentingan Indonesia?”

Inilah transisi dari politik keterwakilan menuju politik kenegarawanan.

Dunia Berubah, Parlemen Tidak Boleh Berjalan di Tempat

Saya pernah berada di Komisi yang berhubungan dengan politik luar negeri dan kerja sama internasional.

Dari sana saya memahami satu hal: Indonesia tidak hidup sendirian.

Perubahan geopolitik dunia berdampak langsung terhadap kehidupan rakyat kita.

Perang di satu kawasan dapat memengaruhi harga energi.

Ketegangan perdagangan dapat memengaruhi industri nasional.

Perubahan teknologi dapat mengubah pasar tenaga kerja.

Perubahan iklim dapat memengaruhi pangan.

Krisis keamanan internasional dapat berdampak terhadap migrasi dan ekonomi.

Artificial intelligence akan mengubah banyak pekerjaan.

Kompetisi Amerika Serikat dan Tiongkok akan memengaruhi peta ekonomi dan keamanan dunia.

ASEAN semakin strategis.

Laut Indonesia semakin penting.

Sumber daya alam Indonesia menjadi bagian dari kompetisi global.

Dalam situasi seperti ini, parlemen Indonesia tidak boleh hanya sibuk dengan politik jangka pendek.

Kita membutuhkan anggota DPR yang membaca buku, membaca data, memahami geopolitik, memahami ekonomi, memahami hukum, memahami teknologi, dan—yang paling penting—mau mendengar rakyat.

Demonstrasi Harus Menjadi Awal, Bukan Akhir

Karena itu saya melihat peristiwa beberapa hari terakhir bukan sebagai pertarungan antara rakyat dan DPR.

Saya justru ingin melihatnya sebagai dialog demokrasi antara rakyat dan lembaga perwakilan.

Rakyat menyampaikan aspirasi.

DPR mendengar.

Kemudian DPR bekerja.

Dan rakyat mengawasi.

Inilah siklus demokrasi yang sehat.

Masyarakat tidak boleh berhenti mengawasi setelah aspirasinya diterima.

DPR juga tidak boleh merasa selesai hanya karena sudah menerima perwakilan demonstran.

Justru setelah pintu dibuka, pekerjaan yang sebenarnya dimulai.

Apabila DPR telah menyatakan target penyelesaian RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026, maka publik berhak mengawalnya secara kritis, objektif, dan konstruktif.

Bukan untuk menjatuhkan DPR.

Tetapi untuk memastikan bahwa janji politik berubah menjadi kerja kelembagaan.

Jangan Hanya Mencari Wakil yang Pandai Berbicara

Indonesia tidak kekurangan orang yang pandai berbicara.

Yang kita butuhkan adalah orang yang mampu bekerja.

Kita tidak hanya membutuhkan anggota DPR yang pandai membuat pernyataan.

Kita membutuhkan legislator yang mampu membaca naskah akademik.

Mampu menguji data.

Mampu memahami konsekuensi sebuah pasal.

Mampu mendengar akademisi dan masyarakat sipil.

Mampu berdialog dengan pemerintah.

Mampu mempertahankan kepentingan nasional.

Dan pada saat yang sama mampu mengoreksi pemerintah apabila pemerintah keliru.

Itulah sebabnya kualitas DPR tidak boleh hanya menjadi urusan partai politik.

Ini adalah urusan bangsa.

Partai politik harus semakin serius melakukan kaderisasi.

Masyarakat harus semakin cerdas memilih.

Media harus semakin bertanggung jawab dalam mengedukasi publik.

Perguruan tinggi harus semakin aktif memberikan kontribusi pemikiran.

Dan anggota DPR sendiri harus memiliki kesadaran bahwa jabatan politik adalah amanah yang suatu hari akan berakhir.

Saya Tidak Ingin DPR Dilecehkan; Saya Ingin DPR Diperkuat

Sebagai seseorang yang pernah bekerja di DPR, saya tidak memiliki kepentingan untuk melemahkan lembaga tersebut.

Justru sebaliknya.

Saya ingin DPR semakin kuat.

Tetapi DPR yang kuat bukanlah DPR yang kebal kritik.

DPR yang kuat adalah DPR yang mampu menerima kritik tanpa kehilangan martabat, mampu mendengar tanpa kehilangan kewibawaan, dan mampu mengambil keputusan tanpa kehilangan keberpihakan kepada rakyat.

Parlemen yang kuat bukan parlemen yang selalu benar.

Parlemen yang kuat adalah parlemen yang memiliki keberanian untuk mengakui kekeliruan, memperbaiki proses, dan menghasilkan keputusan yang lebih baik.

Demokrasi membutuhkan parlemen yang kuat.

Tetapi parlemen yang kuat hanya dapat lahir dari rakyat yang kritis dan wakil rakyat yang berkualitas.

Pada Akhirnya, Rakyat Akan Menilai

Lima tahun masa jabatan akan berlalu.

Kamera akan berhenti menyorot.

Spanduk kampanye akan dilepas.

Janji politik akan diuji oleh waktu.

Dan pada akhirnya, yang tersisa adalah rekam jejak.

Rakyat akan bertanya:

Apa yang telah dilakukan oleh wakil kami?

Undang-undang apa yang telah diperjuangkannya?

Masalah rakyat apa yang telah diselesaikannya?

Seberapa kuat ia memperjuangkan kepentingan nasional?

Apakah ia hadir ketika rakyat membutuhkan?

Dan yang paling sederhana:

Apakah selama lima tahun itu ia benar-benar menjadi wakil rakyat?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang sesungguhnya harus menghantui setiap anggota DPR.

Bukan ketakutan kehilangan jabatan.

Tetapi ketakutan gagal menunaikan amanah.

Demokrasi Kita Harus Naik Kelas

Indonesia telah melewati perjalanan demokrasi yang panjang.

Kita sudah berhasil membangun sistem pemilu.

Kita sudah memiliki parlemen yang dipilih rakyat.

Kita sudah memiliki mekanisme pergantian kekuasaan.

Kini tantangan kita adalah membawa demokrasi Indonesia naik kelas.

Dari demokrasi yang hanya ramai ketika pemilu menjadi demokrasi yang hidup setiap hari.

Dari rakyat yang hanya didatangi ketika kampanye menjadi rakyat yang benar-benar didengar setelah pemilu.

Dari anggota parlemen yang mengejar popularitas menjadi legislator yang mengejar kualitas.

Dari politik transaksional menuju politik yang berorientasi pada kepentingan nasional.

Dan dari jabatan sebagai kekuasaan menuju jabatan sebagai pengabdian.

Maka setelah jalanan berbicara dan parlemen membuka pintu, pekerjaan kita semua belum selesai.

Justru pekerjaan demokrasi baru dimulai.

Rakyat harus terus mengawasi.

DPR harus terus bekerja.

Partai politik harus terus melakukan kaderisasi.

Dan setiap anggota DPR harus terus mengingat satu hal: kursi itu bukan miliknya. Kursi itu milik rakyat yang untuk sementara dipercayakan kepadanya.

Pada akhirnya, saya berharap lahir generasi anggota DPR yang ketika pertama kali dilantik tidak bertanya:

“Apa yang akan saya dapatkan dari jabatan ini?”

Tetapi bertanya:

“Apa yang dapat saya berikan kepada rakyat, kepada daerah pemilihan saya, dan kepada Indonesia selama amanah ini berada di tangan saya?”

Karena ketika seorang wakil rakyat sudah selesai dengan dirinya sendiri, pada saat itulah ia mulai benar-benar hadir untuk rakyat.

Dan ketika seluruh anggota parlemen memiliki kesadaran seperti itu, DPR tidak hanya menjadi lembaga perwakilan.

DPR akan menjadi salah satu tiang utama kemajuan peradaban demokrasi Indonesia. []

Oleh: Prof. Ali Mochtar Ngabalin, Anggota Komisi I DPR RI periode 2004 – 2009 – Bidang Luar Negeri dan Kerjasama Internasional/Ketua Bidang Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional DPP Partai Golkar